![]()
Pelalalawan, reportaseindonesia.id | Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pelalawan,Provinsi Riau tinjau langsung lokasi dugaan pencemaran lingkungan oleh PT. Arara Abadi dibeberapa sungai di Desa Terantang Manuk minggu, (30/8/2020).
Melalui Kepala bidang ( Kabid) penaatan dan pemeliharaan lingkungan hidup, Tohaji kepada awak media mengatakan, Hari ini kami tinjau kelapangan dugaan pencemaran lingkungan oleh PT. Arara Abadi Distrik Sorek di sungai Bantai Terap Desa Terantang Manuk dimana kami juga melakukan pengambilan Sampel di tiga titik yakni dihilir sungai, dihulu serta ditempat yang diduga sumber pencemaran.
” Setelah ini langsung dibawa ke Pekanbaru untuk uji Labor di laboraturium kesehatan serta lingkungan dinas kesehatan Provinsi Riau dan seterusnya untuk dapat ditindak lanjuti jika terdapat unsur-unsur yang menyalahi aturan.
Hari ini kita lakukan peninjauan disungai yang diduga tercemar oleh aktivitas penumbangan Ekaliptus PT. Arara Abadi dibeberapa sungai di Desa Terantang Manuk dan langsung kita ambil sampelnya,beber Tohaji.
Ketika disinggung mengenai tindaklanjutnya dimana Tohaji mengatakan, Setelah ini sampelnya langsung dibawa ke laboraturium kesehatan dan lingkungan Dinas Kesehatan Provinsi Riau untuk dilakukan uji labor. setelah akan ada tindakan lebih lanjut terkait hasil lab tersebut.
“Kita langsung bawa kepekanbaru untuk uji labor dimana setelah keluar hasil labor akan ada tindak lanjut dan biasanya 14 hari baru keluar hasilnya, Jelasnya.
Saat peninjauan dititik hilir sungai Bantai Terap,lanjutnya, Dari pantauan kami ada beberapa orang warga yang hendak mandi serta ada yang mengatakan bahwa airnya hitam dan kulit jadi kering kalau digunakan mandi maupun mencuci pakaian sudah tak layak lagi, tetapi mau gimana lagi kami memang mandi dan mencuci disini, sebutnya.
Sementara itu humas PT. Arara Abadi, Marhalim mengatakan bahwa dirinya tidak bisa mengambil keputusan lebih jauh terkait hal ini.
” Penyelesaiannya harus didiskusikan dulu dengan pihak manajemen PT. Arara Abadi dan pastinya siap berdialog dengan masyarakat untuk mengambil langkah penyelesaian persoalan pencemaran sungai di Desa Terantang Manuk.
Kalau saya belum berani mengambil keputusan dan saya diskusikan dulu dengan manajemen, tapi untuk dialog dengan masyarakat itu pasti ada nanti untuk menyelesaikan ini dengan baik,ucap Marhalim saat dimintai keterangan dilokasi sungai yang tercemar.
Penulis : Arisman
Editor : Hargono












