Karyawan PT. Padasa Kokar Mogok Kerja Tak Berkesudahan Membuat Kehidupan Mereka Semakin Sulit

Loading

Kampar,reportaseindonesia.id | Terkait Aksi Mogok Kerja Karyawan PT. Padasa Enam Utama Kebun Koto Kampar ( Kokar ) yang tidak berkesudahan telah berdampak bagi karyawan itu sendiri yang mengaku kehidupan mereka semakin sulit akibat mengikuti keinginan Ketua DPC FSBSI (Federasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia) Kabupaten Kampar Kormaida Siboro, yang mengajak mereka untuk bertahan melakukan mogok kerja tersebut.

Diketahui bahwa sebelumnya sudah pernah dilakukan mediasi yang difasilitasi Pemkab( Pemerintah kabupaten ) Kampar dengan mempertemukan pihak karyawan yang mogok kerja dengan pihak perusahaan PT. Padasa Enam Utama Kokar guna untuk mencarikan solusi terkait tuntutan karyawan melalui FSBSI.

Kapolsek XIII Koto Kampar, AKP Budi Rahmadi, SH bersama Upika pada tanggal (7/10/2020) lalu dan juga telah berupaya menemui pihak karyawan yang tengah melakukan mogok kerja tersebut dengan menyampaikan himbauan agar mereka kembali bekerja seperti biasanya.

Sebagian dari karyawan itu juga telah kembali bekerja, namun sebagian lainnya masih melakukan mogok kerja karena mengikuti arahan dari Ketua DPC FSBSI (Federasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia) Kabupaten Kampar Kormaida Siboro.

Salah satu karyawan yang tidak mau disebutkan namanya alasan demi keamanan kepada awak media yang meliput aksi mogok kerja tersebut mengungkapkan bahwa mereka sebenarnya ingin kembali bekerja seperti semula namun takut dengan Pimpinan DPC FSBSI Kampar yang meminta mereka untuk tetap melanjutkan mogok kerja tersebut.

Akibatnya nasib karyawan tersebut semakin tidak jelas dan kehidupan mereka beserta keluarganya semakin susah karena mogok kerja yang tak berkesudahan itu.

Karena sebagian karyawan tetap melakukan mogok kerja cukup lama, maka pihak perusahaan juga telah mendatangkan karyawan pengganti untuk sementara, agar aktifitas perusahaan dapat terus berjalan.

Menurut Humas PT. Padasa Kokar jika kondisi ini terus berlanjut serta tidak menutup kemungkinan perusahaan akan mengambil tindakan tegas hingga PHK dan mengangkat pekerja sebagai pengganti untuk menjadi karyawan.

BACA JUGA :   Kajari Kampar Berikan Bantuan Sembako untuk Anak Yatim dan Lansia 

Namun sebetulnya pihak perusahaan juga menghindari hal tersebut makanya melalui Administratur perusahaan telah meminta mereka untuk bekerja seperti semula tetapi mereka masih menolak.

” Kita berharap masalah ini dapat diselesaikan dengan baik dan masing-masing pihak hendaknya tidak mementingkan egonya sendiri sehingga ada jalan tengah yang dapat diterima oleh kedua belah pihak, harap Humas PT. Padasa Kokar.

Sumber: Humas Polres Kampar

Editor: Hargono

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *