![]()
Kampar,reportaseindonesia.id | Setelah Pemerintah desa (Pemdes) Bandur Picak Pasang Labelisasi PKH ( Program Keluarga Harapan) serta BPNT ( Bantuan Pangan Non Tunai) disetiap rumah KPM (Keluarga Penerima Manfaat) dan kali ini Pemdes Sibiruang, Kecamatan Koto Kampar Hulu, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau juga melakukan hal yang sama yaitu memasang Labelisasi PKH disetiap rumah KPM, rabu (4/11/2020) kemarin.
“Iya memang benar semalam tepatnya hari rabu tanggal 4 November 2020 kita dari pemerintah desa Sibiruang melakukan pemasangan Labelisasi PKH disetiap rumah Keluarga Penerima Manfaat atau KPM bersama pihak kecamatan koto kampar hulu yang diwakili oleh Kasisos, Bhabinkamtibmas, Pendamping PKH, Ketua BPD ( Badan Perwakilan Desa) dan juga para Perangkat desa Sibiruang, ujar Kepala desa Sibiruang,Dodi Candra, SE saat dikonfirmasi reportaseindonesia.id diruang kerjanya, kamis (5/11/2020).
Orang nomor satu didesa Sibiruang ini menambahkan, Sebanyak lebih kurang 100 peserta anggota penerima PKH akan kita pasang Labelisasi disitiap rumah KPM ( Keluarga Penerima Manfaat).
“Kemarin kita masih memasang Labelisasi untuk PKH dan kalau untuk pemasangan Labelisasi BPNT memang ada kita rencanakan akan pasang Labelisasi juga tetapi belum Terealisasi.
Tentunya dengan dipasang Labelisasi ini kita tidak menginginkan adanya suara-suara Sumbang dari masyarakat kita.
“Karena kita perlu Transparansi atau Terbuka bahwasanya memang yang mendapatkan bantuan program PKH tersebut adalah yang betul -betul layak atau pantas dan seandainya mereka merasa kira-kira tidak layak atau tersinggung gegara kita pasang Labelisasi itu ya silahkan saja mengundurkan diri, tegas Dodi Candra.
Lebih lanjut dikatakannya, Kita memasang Labelisasi tersebut bukan berarti untuk merendahkan penerima manfaat dan jawabannya tidak, tetapi guna untuk Transparansi didesa kita ini dalam penerimaan bantuan PKH ini kepada masyarakat.
“Sehingga masyarakat kita tidak menduga bahwasanya adanya masyarakat -masyarakat yang sudah sejahtera menerima dan seandainya masih ada masyarakat yang telah sejahtera masih menerima ,tentunya ini merupakan Pekerjaan Rumah ( PR) tersendiri bagi pihak pendamping PKH, Pemerintah desa serta PR tersendiri bagi yang menerima bantuan PKH tersebut .
Kami sebagai pemerintah desa bersama pendamping PKH sudah berkoordinasi bahwa kalau memang penerima PKH ini sudah Sejahtera agar direkomendasikan untuk dikeluarkan dari anggota PKH atau mengundurkan diri dan tentunya dengan Labelisasi ini sangat -sangat bermanfaat, terutama bagi pemerintah desa Sibiruang, bagi KPM ,bagi Pendamping PKH.
” Karena ini merupakan bentuk Transparansi dari pihak Keluarga Penerima Manfaat dan juga pemerintah desa Sibiruang, pungkasnya.
Penulis:Hargono












