Baznas Kab. Kampar Salurkan Bantuan Paket Sembako dan Uang Kepada 82 Warga Se-Kec. XIII Koto Kampar

Loading

Kampar,reportaseindonesia.id | Badan Amil Zakat Nasional ( Baznas) Kabupaten Kampar salurkan bantuan Paket Sembako dan berupa Uang yang bernilai sebesar Rp. 800.000 kepada sebanyak 82 warga Se-Kecamatan XIII Koto Kampar, bertempat digedung Astaka MTQ Kecamatan XIII Koto Kampar, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, selasa (10/11/2020).

Pantauan reportaseindonesia.id dilapangan, Penyaluran paket Sembako dan berupa Uang dari Baznas Kabupaten Kampar tersebut disaksikan langsung oleh camat XIII Koto Kampar atau yang diwakili oleh Kasi Kessos Kecamatan XIII Koto Kampar, Ahmad Alihanafia.

” Ini hari pembagian penyaluran paket Sembako serta Uang dan bantuan ini berupa uang Tunai sebesar Rp. 300.000, Paket Sembako bernilai sebesar Rp. 500.000 yang dari Baznas Kabupaten Kampar.

Untuk Se-Kecamatan XIII Koto Kampar mendapatkan bantuan dari Baznas sebanyak 82 warga dan pembagian ini sesuai dengan kesepakatan dimulai sejak pukul 10.00 wib hingga selesai, ujar Kasi Kessos Kecamatan XIII Koto Kampar, Ahmad Alihanafia saat dikonfirmasi reportaseindonesia.id disela-sela pembagian paket sembako tersebut berlangsung.

Lebih lanjut dikatakannya, Karetaria warga yang mendapatkan bantuan ini adalah orang tua Jompo atau statusnya janda yang mempunyai tanggungan berat dalam kehidupan sehari-harinya dan juga untuk warga yang sakit.

“Harapan saya selaku Kasi Kessos Kecamatan XIII Koto Kampar agar dipergunakan sebaik mungkin bantuan dari Baznas Kampar ini dan juga masyarakat Kecamatan XIII Koto Kampar , terutama yang PNS supaya dapat menyumbangkan Zakat Amilnya ke Baznas Kabupaten Kampar agar Baznas bisa membagikan secara rinci seperti sekarang ini.

Menurut saya sebanyak 82 warga yang mendapatkan bantuan ini dan pendataannya langsung diminta oleh para kepala desa, dimana kepala desa langsung mencari orang yang akan didaftarkan.

Serta pihak Baznas langsung melakukan Verifikasi kebawah guna untuk meninjau langsung kelapangan dan kalau yang didaftarkan oleh kepala desa tidak layak ,lalu nama yang diajukan kepala desa tersebut akan dikeluarkan .

BACA JUGA :   Komunitas Motor NRP Berbagi Masker Cegah Penyebaran Covid-19 di Pelalawan

“Artinya warga yang mendapatkan bantuan dari Baznaz tersebut tepat sasaran, imbuhnya.

Penulis :Hargono

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *