Presiden Pimpin Puncak Peringatan Hari Pahlawan di TMPN Utama Kalibata

Jakarta,reportaseindonesia.id | Presiden Joko Widodo memimpin puncak peringatan Hari Pahlawan (Harwan) 2020 berupa upacara Ziarah Nasional di Taman Makam Pahlawan Nasional (TMPN) Utama Kalibata, Jakarta, hari ini (10/11).

Iring-iringan mobil dinas Presiden tiba kompleks TMPN Utama Kalibata, pukul 08.05. Menteri Sosial Juliari P. Batubara menyambut kehadiran Presiden dan mengiringnya berjalan menuju ruang tunggu, dimana Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin dan para pejabat terkait sudah tiba lebih dulu.

Dalam puncak peringatan Harwan 2020, Presiden bertindak selaku inspektur upacara dengan didampingi Wakil Presiden Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin dan didampingi Menteri Sosial Juliari P. Batubara, dan pejabat terkait.

Presiden, para pejabat dan undangan dengan hikmat mengikuti rangkaian acara berupa penghormatan kepada pahlawan, mengenang pertempuran 10 November 1945 di Surabaya disertai membunyikan sirine.

Selanjutnya Presiden, memimpin hening cipta selama 60 detik, dan dilanjutkan dengan meletakkan karangan bunga. Menteri Agama Fachrul Razi membacakan doa. Acara berikutnya Presiden, Wakil Presiden dan para menteri melakukan tabur bunga.

Presiden dan Wakil Presiden melakukan tabur bunga di makam BJ Habibie, Ainun Habibie, Ani Yudhoyono, Umar Wirahadikusuma, Soedarmono, Adam Malik, dan Pahlawan Revolusi.

Penghormatan terhadap pahlawan juga dilakukan di laut. Upacara Tabur Bunga sebagai penghormatan terhadap pahlawan digelar di Laut di Perairan Teluk Jakarta dengan Inspektur Upacara Ketua DPR-RI Puan Maharani.

Setelah rangkaian acara selesai, Presiden dan rombongan bergerak menuju Istana negara. Seluruh rangkaian acara ini diselenggarakan dengan mematuhi protokol kesehatan. Dimana semua yang hadir mengenakan masker dan menjaga jarak.

Di Istana Negara, Presiden menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional 2020 sebagaimana tertuang dalam Keppres 117/PK/2020 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional.

Tahun ini Presiden menganugerahkan Gelar Pahlawan Nasional kepada (enam) tokoh. Mereka adalah: 1) Sultan Baabullah dari Provinsi Maluku Utara; 2) Macmud Singgirei Rumagesan – Raja Sekar dari Provinsi Papua Barat; 3) Jenderal Polisi (Purn) Raden Said Soekanto Tjokrodiatmodjo dari Provinsi DKI Jakarta, 4) Arnold Mononutu dari Provinsi Sulawesi Utara, 5) MR. SM. Amin Nasution dari Provinsi Sumatera Utara, dan 6) Raden Mattaher Bin Pangeran Kusen Bin Adi dari Provinsi Jambi.

BACA JUGA :   Laksamana Yudo Margono Resmi Dilantik Presiden RI Sebagai Panglima TNI

Dalam UUD 1945 Pasal 15 meyatakan bahwa Presiden memberi gelar, tanda jasa dan lain-lain tanda kehormatan yang diatur pelaksanaannya dengan UU Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan.

Pemberian gelar Pahlawan Nasional bertujuan untuk penghargaan kepada mereka yang telah berjasa besar mempertahankan kemerdekaan dan kedaulatan NKRI. Selain itu juga menumbuhkembangkan sikap keteladanan bagi setiap orang dan mendorong semangat melahirkan karya terbaik bagi kemajuan bangsa dan negara.

Presiden Joko Widodo sendiri, dalam unggahannya di akun Instagram pribadi, mengatakan bahwa bangsa ini masih tegak berdiri dan maju berlayar mengarungi zaman oleh karena perjuangan para pahlawan yang selalu hadir di setiap masa dan menyambut tiap tantangan.

Para penerus bangsa yang hari ini mengenang jasa-jasa para pahlawan yang telah gugur harus memancang tekad untuk meneruskan perjuangan mereka dalam perjuangan yang lainnya. “Perjuangan kita kini adalah memutus rantai penyebaran pandemi Covid-19 yang sudah delapan bulan mendera negeri ini,” tulisnya.

Dalam kesempatan berbeda, Mensos menjelaskan tema dari peringatan Hari Pahlawan 2020. Tahun ini, rangkaian peringatan Hari Pahlawan 2020 mengambil tema “Pahlawanku Sepanjang Masa.”

“Tema ini mengandung pesan bahwa Hari Pahlawan tidak hanya sekedar diingat secara seremoni setiap tanggal 10 November saja tetapi lebih dari itu adalah perjuangan dan pengorbanan para pahlawan untuk NKRI yang perlu dikenang sepanjang masa,” kata Mensos Juliari.

Oleh karena masih dalam masa pandemi, rangkaian acara diselenggarakan secara daring dengan mengoptimalkan penggunaan perangkat digital dengan melibatkan masyarakat namun tetap mematuhi protokol kesehatan. (agus)

Sumber: Humas Kementerian Sosial RI

Foto: Biro Pers Kepresidenan

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

fifteen − thirteen =