Sekjend DPP LSM Penjara: Oknum APDESI Kab. Sukabumi jangan Membuat Bola Liar

1,206 kali dilihat, 2 kali dilihat hari ini

Depok,reportaseindonesia.id | Video yang beredar digrup Whats App dan mendsos mengenai ucapan dari oknum yang mengatasnamakan APDESI membuat sejumlah perkumpulan wartawan dan LSM geram.

Oknum tersebut menyatakan sikap melawan kepada LSM dan Media yang katanya selalu mengobok-obok kepala Desa

“Kami yang tergabung APDESI Kabupaten Sukabumi menyatakan melawan kepada LSM dan Media yang selalu mengobok-obok kepala Desa.. merdeka….merdeka.. Allahu Akbar,” ucap oknum dalam video .

Melihat video tersebut,  Sekjend DPP LSM PENJARA, Tonny Supriadi, SH.MH meminta agar oknum yang mengatasnamakan APDESI tersebut jangan membuat blunder dan jadi bola liar atas pernyataannya tersebut

“Seharusnya fokus saja kepada media atau LSM yang memang suka mengobok-obok, selanjutnya sekali lagi gunakan kata oknum. Jangan membuat blunder dan jadi bola liar dalam ucapan tersebut,” ujar Tony saat dihubungi reportaseindonesia.id via sambungan telepon. Selasa (24/11/2020)

Tony berharap agar oknum APDESI yang didalam video tersebut segera melakukan klarifikasi

” Kami berharap oknum APDESI tersebut  segera menarik ucapannya dan melakukan klarifikasi secara terbuka. APDESI Sukabumi sudah memprovokasi ini bisa menjadi pelanggaran pada Undang-undang dan seharusnya APDESI Kabupaten Sukabumi itu bisa mengambil sikap dengan lebih bijak apabila menerima kritik yang bersifat membangun dari rekan media ataupun LSM,” tutupnya.

Ditempat terpisah, Ketua Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Kab. Bogor, Rohmat menyesalkan penyataan dari oknum APDESI tersebut yang dianggap melukai insan pers.

“Video yang viral diduga mengandung diksi-diksi permusuhan, tantangan di video itu sangat melukai insan media dan bisa memancing kegaduhan di tengah-tengah situasi massa pandemi covid-19,” ucap Rohmat.

Lebih lanjut Rohmat berharap, aparat penegak hukum bisa mengambil sikap untuk menyelesaikan permasalahan ini

BACA JUGA :   Waketum PBB: Tanpa Memandang Ras, Masyarakat Batak di Depok Harus Bersinergi

” Kami berharap Bupati, Gubernur dan Kapolres bisa turun tangan untuk cepat memproses semua yang di video tersebut jangan sampai melebar. Karena persatuan dan kesatuan adalah tanggung jawab kita bersama siapapun yang ingin merusak persatuan dan kesatuan bangsa harus di tindak tegas,” pungkasnya.

Video yang berdurasi 26 detik tersebut dibuat oknum APDESI di halaman kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi pada hari Selasa 24 November 2020 membuat gempar dikalangam awak media dan LSM.

Penulis: Agus Suyono

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

5 + ten =