Kampar,reportaseindonesia.id | Beredar kabar bahwa akhir -akhir ini banyaknya masyarakat yang melapor kepemerintah Kecamatan Koto Kampar Hulu terkait adanya Pungutan yang mengatasnamakan Koperasi atau Kelompok Tani untuk kepentingan perjuangan kepengurusan Pola KKPA kebun Kelapa Sawit diwilayah kecamat Koto Kampar Hulu yang katanya didukung oleh Organisasi Projo dan guna menindak lanjuti hal tersebut Camat Koto Kampar Hulu layangkan surat Himbauan kepada para Kepala desa ( Kades) Se-kecamatan Koto Kampar Hulu, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau.
” Memang benar kami dari pihak Kecamatan Koto Kampar Hulu melayangkan surat Himbauan kepada Kepala desa Se-Kecamatan Koto Kampar Hulu guna menindak lanjuti laporan masyarakat sehubungan akhir -akhir ini banyaknya masyarakat yang melapor kepemerintah kecamatan koto kampar hulu tentang adanya Pungutan yang mengatasnamakan Koperasi atau Kelompok Tani untuk kepentingan perjuangan kepengurusan Pola KKPA kebun Kelapa Sawit diwilayah kecamatan koto kampar hulu yang Konon katanya didukung oleh Organisasi Projo, ujar Camat Koto Kampar Hulu, Ahmad Begab, S.sos ,M.si saat dikonfirmasi reportaseindonesia.id diruang kerjanya, kamis pagi (17/12/2020).

Ahmad Begab menambahkan, Berdasarkan hal tersebut diatas makanya pihak kecamatan koto kampar hulu menegaskan bahwa Koperasi atau Kelompok Tani yang meminta atau memungut biaya tersebut dapat kami tegaskan tidak Resmi karena sampai saat ini pihak kecamatan belum atau tidak pernah melihat Badan Hukum dari Koperasi / Kelompok Tani tersebut.
“Untuk itu diminta kepada masyarakat koto kampar hulu pada umumnya agar berhati-hati dalam hal ini, supaya jangan sampai Terperdaya oleh oknum -oknum yang mengatasnamakan Koperasi atau Kelompok Tani yang sedang berjuang untuk mendapatkan kebun kelapa sawit pola KKPA, tegas Ahmad Begab sambil mengakhiri wawancara.
Penulis : Hargono