Penerimaan Pegawai Disoal, Kepala UPT Terminal Terpadu Berikan Penjelasan

Loading

 

Depok,reportaseindonesia.id | Terkait beredarnya berita mengenai adanya adanya pungli saat perekrutan Pegawai Perjanjian Waktu Tertentu (PKWT) dilingkungan Dishub Kota Depok tidak benar.

Hal tersebut disampaikan Kepala UPT Terminal Terpadu Kota Depok Ari Siswanto saat ditemui reportaseindonesia.id di ruang kerjanya.

“Disini saya hanya meluruskan pemberitaan yang beredar, untuk di Terminal ini penerimaan tenaga kontrak anggaran swakelola itu saya hanya pengadministrasi saja, yang kedua saya bukan PPK maupun PPTK. Senin (21/12/2020)

Terkait yang 30 juta per orang Ari menyebut tidak tahu menahu terkait hal tersebut

“Silahkan ditanyakan langsung ke anaknya masing-masing. pengadministrasian dan saya tidak tahu ini bawaan siapa. Kami hanya pengguna pegawai tersebut yang ditempatakan di Terminal Terpadu,” tegas Ari.

Ditempat terpisah, SR salah satu dari 15 orang yang diterima bekerja di Dishub menjelaskan bahwa dirinya sebelumnya tidak mengenal Kepala UPT Terminal

“Saya baru tahu beliau disini bang, sebelumnya belum pernah kenal,” ujar SR.

Saat ditanya apakan dirinya memberikan imbalan kepada pihak Dishub

“Tidak bang, saya dan keluarga tidak pernah memberikan imbalan berupa apapun. Kenal aja baru disini semenjak saya diterima jadi petugas,” imbuhnya.

Penulis: Agus Suyono

BACA JUGA :   Fraksi PKS dan Gerindra sampaikan Pandangan Umum Tiga Raperda serta LKPJ WaliKota Tahun 2020

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *