![]()
Selajutnya, bagi yang melaksanakan perayaan kegiatan malam pergantian Tahun Baru 2020-2021 atau perayaan lain terkait dengan perayaan tahun baru, hanya dilaksanakan di lingkungan keluarga inti dan tidak dilaksanakan secara berkelompok.
Kemudian, Satgas Penanganan Covid-19 Kota Depok bersama TNI dan Polri melaksanakan kegiatan edukasi, pengawasan untuk menjamin tidak terjadinya kerumunan. Akan melakukan tindakan tegas sesuai peraturan yang berlaku.
Sumber: Diskominfo Kota Depok
Editor: Agus Suyono












