![]()
Depok,reportaseindonesia.id | Beberapa waktu lalu Kota Depok sempat dibuat khawatir khususnya orang tua siswa terkait adanya steatmen dari salah satu Anggota DPR RI yang menyebut “70% Siswi SMP Depok Sudah Tidak Perawan”.
Hal tersebut langsung mendapatkan tanggapan dan respon dari berbagai pihak salah satunya Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kami Ada yang merespon dengan melayangkan somasi terhadap Hj. Nur Azizah Tamhid selaku Anggota DPR RI Fraksi PKS.
Informasi yang diterima reportaseindonesia.id dari Ketua Yayasan LBH Kami Ada, Andi Tatang Supriyadi menyebutkan pihaknya sudah menerima balasan dan jawaban terkait somasi yang ditujukan kepada Hj. Nur Azizah Tamhid

Dalam surat tersebut, Hj. Nur Azizah Tamjid mengapresiasi Tim Yayasan LBH Kami Ada yang telah turut peduli terhadap permasalahan sosial di Kota Depok.
Namun dalam surat bernomor 03/SK-NAT/DPR RI/FPKS-A434/I/2021 tersebut, Hj. Nur Azizah Tamhid menyampaikan mengenai pemberitaan tentang 70 Persen Siswi SMP Kota Depok Tidak Perawan adalah “tidak benar”.
Menanggapi hal tersebut, Andi Tatang Supriyadi selaku Ketua Yayasan LBH Kami Ada berharap agar kedepan tidak ada lagi miskomunikasi terkait pemberitaan
“Dengan adanya tanggapan dan jawaban dari yang bersangkutan, mudah-mudahan kedepan tidak terjadi adanya miskomunikasi terkait pemberitaan. Namun sebagai anggota dewan juga harus peka dan sensitif terhadap isu-isu yang berkembang di Kota Depok,” ujar Andi. Rabu (06/01/2021)
Dalam kesempatan ini Hj. Nur Azizah Tamhid juga memberikan hak jawab mengenai pemberitaan yang sempat membuat gelisah orang tua murid di Kota Depok.
Penulis: Agus Suyono












