![]()
Rokan Hulu, reportaseindonesia.id | Bersinergi untuk negeri demi kenyamanan warga yang ada disektor wilayah bersama tentang penanganan Covid-19 diwilayah kecamatan Rokan IV Koto yang harus kita lakukan dimasa Pandemi Covid-19 ini.
Kesekian kalinya Koramil 13/Rokan Kodim 0313/Kpr bekerja sama dengan pihak Kepolisian khususnya Polsek Rokan IV Koto dalam menyelenggarakan Oprasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan di wilayah Kelurahan Rokan. Pada Rabu (13/01/2021).
Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan ini mengarah kepada masyarakat yang tidak mengindahkan aturan protokol kesehatan dengan tidak memakai masker selama melakukan aktivitas di luar rumah. Sebut Babinsa.
Kita beri sangsi peringatan kepada masyarakat kita yang melanggar aturan protokol kesehatan tersebut sehingga mereka akan paham & mengerti akan pentingnya memakai Masker selama melakukan aktivitas di luar rumah. Tutur Babinsa
Menggunakan Masker dapat menghalau penyebaran Covid-19 pada diri kita sendiri dan orang lain lebih terutama keselamatan keluarga kita sendiri, tutup babinsa.
Sumber : Pendim 0313 / KPR
Editor : Hargono












