Kampar,reportaseindonesia.id | Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar yang berjuluk ” Tim Ojoloyo” Polres Kampar kembali menangkap para pelaku narkoba dan kali ini 2 orang tersangka diciduk diwilayah Desa Kubang Jaya Siak Hulu,Kabupaten kampar, Provinsi Riau, Sabtu tengah malam (20/02/2021) kemarin.
Kedua pelaku narkoba yang ditangkap Aparat Kepolisian tersebut adalah AN alias TOMTOM (51) warga Desa Lubuk Siam, Kecamatan Siak Hulu, dan BC alias BONI (36) warga Marpoyan Damai Kota Pekanbaru.
Bersama pelaku didapati barang bukti 2 paket narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening, 2 unit Hp yang digunakan pelaku, sebuah bong untuk penghisap shabu, sepotong kaca pirex dan sejumlah barang bukti lainnya terkait kasus ini.
Pengungkapan kasus itu berawal pada Sabtu malam (20/02/2021), saat itu Tim mendapat informasi dari masyarakat, bahwa dirumah saudara AN di wilayah Dusun II Desa Kubang Jaya Siak Hulu sering terjadi transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis shabu.
