![]()
Rokan Hulu, reportaseindonesia.id | Anggota Koramil 14/Kepenuhan Kodim 0313/Kpr, Serma Dedy Permadi dan Serda Arif Kurniawan bersama anggota Polsek yang dipimpin oleh Serma Dedy Permadi melaksanakan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan (Prokes) Covid – 19 di Kelurahan Kepenuhan Tengah, Kecamatan Kepenuhan, Rokan Hulu, Provinsi Riau dengan sasaran warga masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan atau tidak bermasker, Jumat (26/02/2021).
Danramil 14/Kepenuhan, Kapten Inf Hendra P. Barus melalui Serma Dedy Permadi mengatakan, Memakai masker ditengah pandemi saat ini hukumnya wajib sehingga apabila menjumpai masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan akan diberi sangsi, Jelasnya.
Lebih lanjut dikatakan Serma Dedy Permadi, Adapun maksud digelarnya operasi Yustisi ini dikhususkan bagi masyarakat yang tidak memakai masker guna menekan laju sekaligus memutus rantai penyebaran virus Corona atau Covid-19, terutama diwilayah Kecamatan Kepenuhan.
” Mari dukung gerakan pemerintah dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid -19 dengan disiplin memakai masker, pungkasnya.
Sumber : Pendim 0313/ KPR
Editor : Hargono












