![]()
Setelah 4 Hari Mencari, Kapolsek Kepenuhan Akhirnya Temukan Korban Penculikan
Rokan Hulu,reportaseindonesia.id | Pada hari kamis tanggal 25 Februari 2021 sekira pukul 18.30 wib pelaku penculikan atas nama Aan membawa korban Adam pergi mengendarai sepeda motor Vixion dengan alasan akan membawa korban ketempat Ibu korban bekerja dan kemudian sekira pukul 19.00 wib saksi Tama yang merupakan saudara kandung korban pergi menemui orang tuanya dengan tujuan memberitahukan bahwa korban Adam dibawa oleh pelaku Aan dengan mengendarai sepeda motor Vixion.
Mendapat informasi tersebut ibu korban bercerita kepada suaminya Hendra bahwa anaknya yang bernama Adam dibawa pergi oleh pelaku Aan pergi namun belum juga pulang, setelah itu Hendra dan istrinya memberitahu kepada tetangganya lalu meminta bantuan untuk mencari anaknya yang bernama Adam.
Setelah dilakukan pencarian bersama tetangga sampai jam 02.00 wib dini hari, namun tidak menemukan hasil dan keesokkan harinya Hendra ayah korban mendatangi Polsek Kepenuhan untuk membuat laporan Polisi terkait anaknya yang hilang dibawa oleh Aan.
Setelah diterimanya laporan anak hilang tersebut, selanjutnya Kapolsek Kepenuhan, AKP DASRIL SH, langsung bergegas mengumpulkan anggota Polsek lalu memimpin pencarian terhadap korban Adam.
Dari informasi yang diterima selanjutnya Kapolsek Kepenuhan bersama dengan anggota langsung melakukan upaya pencarian dan mengumpulkan informasi dilapangan.
Berbekal hasil pengumpulan informasi Selanjutnya pada hari Jum’at tanggal 26 Februari 2021 sekira jam 20.30 Wib,
Kapolsek Kepenuhan mendapat informasi bahwa pelaku Aan tinggal di Dusun Bumi Asih Desa Kabun , Kecamatan Kabun , Kabupaten Rokan Hulu dan kemudian Kapolsek memerintahkan anggotanya untuk memastikan informasi tersebut.
Setelah itu anggota Polsek berkoodinasi dengan Bhabinkamtibmas desa Kabun, Bripka Hadi Sujono Eka untuk melakukan pengecekan keberadaan yang diduga pelaku saudara Aan Efendi, namun saat itu yang ada Aan yang diduga pelaku tidak berada dirumah akan tetapi sepeda motornya ada di rumah (sepeda motor yang digunakan Aan saat menjemput korban)
Kemudian pada hari Sabtu tanggal 27 Februari 2021 sekira pukul 11.00 Wib Polsek Kabun mendapat laporan dari masyarakat bahwa di Dusun Bumi Asih Desa Kabun, Kecamatan Kabun sekira pukul 11.00 Wib telah ditemukan laki-laki gantung diri.
Selanjutnya Kapolsek Kabun AKP Didi Antoni beserta anggota berangkat menuju ke TKP (Tempat Kejadian Perkara) untuk melakukan olah TKP ditempat penemuan.
Dari hasil pemeriksaan di TKP diketahui bahwa laki-laki yang gantung diri tersebut yaitu
Nama : Aan Efendi
Umur : 28 tahun
Jenis kelamin : laki – laki
Warga Dusun Bumi Asih Desa Kabun ,Kecamatan Kabun.
Selanjutnya Kapolsek Kabun menyampaikan kejadian gantung diri tersebut ke Kapolsek Kepenuhan.
Setelah mendapat informasi bahwa pelaku penculikan atas nama Aan telah meninggal dengan cara bunuh diri, akhirnya Kapolsek Kepenuhan semakin khawatir akan keadaan korban Adam, kemudian Kapolsek beserta anggota terus melakukan pencarian terhadap korban Adam.
Selanjutnya pada hari minggu tanggal 28 Februari 2021 sekira jam 10.00 wib Kapolsek Kepenuhan beserta anggota Polsek yang di Back Up oleh Sat Reskrim Polres melanjutkan pencarian korban penculikan di Radius 5 Kilometer dari rumah korban dan sekira jam 12.00 wib korban penculikan ditemukan disemak-semak pinggir jalan Srimunai Desa Kepenuhan Hulu dalam keadaan sudah meninggal dunia (sudah membusuk) dengan ciri-ciri mayat laki-laki menggunakan baju warna biru.
Hasil penyelidikan gabungan antara Polsek Kepenuhan dan Sat Reskrim Polres Rokan Hulu ditemukan fakta behwa Korban Penculikan atas
Nama M. Adam Denis Saputra (Meninggal Dunia)
Umur 6 tahun dengan
Jenis kelamin laki-laki
Warga Jln. Conoco Dusun I RT 002 /RW 002 Kecamatan Kepenuhan Kabupaten Rokan Hulu.
Pelaku penculikan atas
Nama Aan Efendi (meninggal dunia)
Umur 28 tahun
Jenis kelamin laki – laki
Warga Dusun Bumi Asih Desa Kabun Kecamatan Kabun.
Motif penculikan
masalah keluarga yang diduga pelaku Aan membawa Korban dengan maksud agar istri pelaku Aan supaya mau menjumpai pelaku.
Barang bukti
1 (satu) pasang sandal milik Korban warna hitam,1 (satu) unit motor Yamaha Vixion warna kuning ,1(satu) buah HP merk Xiomi milik pelaku.
Tempat Kejadian Perkara ( TKP) penemuan mayat Korban penculikan
jalan simpang Srimunai Desa Kepenuhan Hulu, Kecamatan Kepenuhan Hulu, Kabupaten Rokan Hulu.
Untuk diketahui, Saat ini penyidik Polres Rokan Hulu dan Polsek Kepenuhan sedang melakukan upaya untuk melakukan Otopsi terhadap korban Adam untuk mendapatkan bukti-bukti lainnya.
Sumber : Humas Polres Rokan Hulu
Editor : Hargono












