![]()
Kampar, reportaseindonesia.id |Dalam rangka upaya menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) sesuai peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Pengadilan Negeri kelas IB Bangkinang, Kabupaten Kampar melaksanakan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM, Kamis (1/4/2021).
Kepala Pengadilan Negeri (PN) Bangkinang , Riska Widiana, SH,MH menyampaikan, Kegiatan hari ini merupakan komitmen untuk melakukan perbaikan menuju pembangunan zona integritas WBK/WBBM.
“Ini merupakan komitmen dari kami untuk melakukan perbaikan menuju WBK/WBBM dengan memberikan pelayanan terbaik dan semaksimal mungkin kepada masyarakat pengguna pengadilan, ucap Riska.
Ditambahkan Riska, Selain itu untuk menghindari Gratifikasi serta Pungli ( Pungutan Liar) dalam proses pemberian proses pelayaman dipengadilan dan untuk itu pada hari ini dilakukan Pencanangan menuju WBK/WBBM dengan mengundang Forkopimda.
“Kita lakukan untuk menghindari gratifikasi serta pungli dipengadilan ini dan kita mengundang rekan – rekan forkopimda untuk meminta Suport dan dukungan dari institusi – institusi terkait dengan Pengadilan Negeri Bangkinang, sehingga kami dapat melakukan sinergi dengan baik kedepannya, imbuhnya.
Kegiatan yang diadakan diruang Sidang Utama lantai I gedung PN Bangkinang ini dihadiri Bupati Kampar, Catur Sugeng Susanto, Kajari Kampar, Arif Budiman, Dandim 0313/KPR, Leo Oktavianus Sinaga,S.sos, M.I.Pol, Kapolres Kampar, AKBP M.Kholid, SIK, Kalapas, Sutarno dan undangan lainnya.
Penulis : Dirman / Hargono












