DAERAH  

Kades Pulau Sarak Angkat Bicara Terkait Dugaan Pungli Pembuatan SKDU

Loading

Kampar, reportaseindonesia.id |
Dengan beredarnya isu bahwasanya pembuatan Surat Keterangan Domisili Usaha atau SKDU harus membayar hingga puluhan ribu rupiah yang diduga dilakukan oleh Oknum Kaur desa Pulau Sarak, Kecamatan Kampar, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau dan hal tersebut membuat semua aparatur desa Pulau Sarak terkejut dengan adanya pemberitaan disalah satu Media Online Nadariau. com yang berjudul ” Warga Sebut Didesa Pulau Sarak Penerbitan SKDU Berbayar Puluhan Ribu Rupiah “, padahal semua itu tidak dipungut biaya sepersen pun.

Guna menindak lanjuti isu tersebut reportaseindonesia.id mencoba untuk mengkonfirmasi dan mengklarifikasi secara langsung kepada Oknum Kaur desa Pulau Sarak yang diduga melakukan Pungli ( Pungutan Liar) terkait penerbitan Surat Keterangan Domisili Usaha dengan didampingi Sekretaris Desa (Sekdes) dan 2 orang anggota BPD desa Pulau Sarak, Selasa (20/4/2021).

Kaur desa Pulau Sarak, Jupri saat dikonfirmasi reportaseindonesia.id mengatakan, Saya tidak pernah merasa melakukan Pungli dan saya hanya meminta biaya paket saja sebab mereka datang kerumah saya serta saya tidak pernah memaksa mereka untuk membuat surat SKDU tersebut.

” Selagi itu jam kantor atau jam Dinas meraka datang kekantor desa dan kami atas nama pemerintah desa ( Pemdes) Pulau Sarak tidak pernah memungut biaya dari masyarakat,
tegas Jupri.

Terpisah, Kepala desa Pulau Sarak, Erwin Saputra saat dikonfirmasi reportaseindonesia.id membenarkan semua yang diutarakan saudara Jupri bahwasanya tidak dibenarkan memungut biaya dari masyarakat.

” Padahal jam tugas kami itu hampir satu hari dikantor untuk melayani
masyarakat dan masak meluangkan waktu sebentar untuk mengurus pembuatan Surat Keterangan Domisili Usaha (SKDU) itu tidak sempat kekantor desa, sebut Erwin.

Orang nomor satu didesa Pulau Sarak ini menambahkan, Kalau diluar kantor atau diluar jam dinas itu urusan mereka dan bisa saja mereka saling setuju dengan biaya yang ditetapkan Jupri karena Jupri memakai paket internet pribadinya.

BACA JUGA :   Antispasi PMK, Babinsa Koramil 08/Tdn Dampingi Dinas Peternakan Berikan Suntikan Vaksin Hewan Ternak

“Sekali lagi saya tegaskan dan kami atas nama pemerintah desa Pulau Sarak tidak pernah memungut biya untuk pembuatan SKDU tersebut, pungkasnya.

Penulis : Nazri

Editor : Hargono

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *