![]()
Kampar, reportaseindonesia.id | Koramil 12/XIII Koto Kampar, Dpp Pelda Ardinalisman bersama anggota Polsek XIII Koto Kampar, Bripka Fendi melaksanakan Penertiban sekaligus memberikan himbauan memakai Masker kepada masyarakat pengguna jalan , tepatnya di Desa Tanjung Alai , Kecamatan XIII Koto Kampar, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, Selasa (4/5/2021).
Pelda Ardinalisman mengatakan, Kegiatan ini dilaksanakan untuk mengingatkan kembali masyarakat yang tidak memakai masker agar selalu memakainya guna mencegah penyebaran Covid-19 yang mana hingga sampai sekarang terjadi penambahan positif Covid-19 yang mengakibatkan Kabupaten Kampar masuk Zona Merah.
” Maka dari itu untuk kegiatan himbauan dan menegur masyarakat atau pengguna jalan yang tidak menggunakan Masker ini sering dilakukan hingga Covid-19 sudah tidak ada lagi diwilayah kabupaten Kampar, terutama di Kecamatan XIII Koto Kampar, jelasnya.
Sumber : Pendim 0313/ KPR
Editor : Hargono












