![]()
Pelalawan, reportaseindonesia.id | Untuk mengawal larangan Mudik pada lebaran tahun ini serta mengantisipasi masyarakat yang masih nekat mudik ke kampung halaman,Babinsa Koramil 04/PKL kuras Kodim 0313/Kpr, Serka Yurnalis dan Sertu Afriwan bersama tim gabungan Pantau sekaligus cek para penguna lalu lintas ,tepatnya dijalan Lintas Timur Kelurahan Ukui Satu, Kecamatan Ukui , Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, Kamis (6/5/2021).
Serka Yurnalis menjelaskan bahwa pos tersebut merupakan pos pemeriksaan larangan Mudik dan Pembatasan Moda Transportasi.
” Pos akan memberikan Edukasi pencegahan Covid-19 kepada penumpang maupun pengemudi dari luar Kabupaten Pelalawan dan pos pengamanan dijaga selama 24 jam oleh personil gabungan yang terdiri dari anggota TNI, Polri, Satpol PP, dinas Perhubungan setempat hingga tenaga kesehatan, terangnya.
Dia berharap pelaksanaan operasi tersebut akan berjalan dengan baik dan Optimal dalam rangka kelancaran lalu lintas sekaligus mencegah penyebaran Covid-19 diwilayah setempat.
Sumber : Pendim 0313/ KPR
Editor : Hargono












