![]()
Kampar, reportaseindonesia.id | Dandim 0313/KPR , Letkol Inf Leo Octavianus M Sinaga, S.Sos,M.I.Pol menyampaikan pengarahan tentang larangan mudik lebaran kepada anggota Kodim 0313/KPR, bertempat di Aula Makodim 0313/KPR Jumat (7/5/2021).
Larangan mudik Lebaran tahun ini yang diinstruksikan oleh Pemerintah Pusat yang berlaku disemua provinsi yang ada di Indonesia tidak terkecuali di provinsi Riau dimana seluruh warga masyarakat dilarang Mudik Lebaran terhitung sejak 6-17 Mei 2021
Hal ini dikarenakan angka Positif penularan Virus Covid -19 meningkat pesat dibeberapa daerah dan Presiden Jokowi memberikan imbauan langsung terhadap kepala daerah maupun TNI/Polri agar menekan penyebaran angka Covid-19.
“Ini merupakan kebijakan pemerintah untuk menekan angka penyebaran Covid- 19 dimana saat ini vaksinasi terus berjalan dan
jangan sampai libur Hari Raya Idul Fitri malah membuat kasus Covid -19 meningkat, Ungkap Dandim.
Lebih lanjut dikatakannya bahwa pihaknya akan terus bekerja sama Polri dengan instansi terkait dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat dan posko penyekatan mudik lebaran tahun 2021.
Kita akan selalu menghimbau warga kampar secara Masif dan Serentak agar tidak mudik maupun berpergian keluar daerah pada saat menjelang hari raya Idul fitri tahun ini.
“Kita juga harus selalu menghimbau masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan 3M dalam setiap beraktifitas agar terhindar dari penyebaran virus Covid- 19 , Pungkas Dandim.
Sumber : Pendim 0313/KPR
Editor : Hargono












