

Rokan Hulu, reportaseindonesia.id | Pos penyekatan moda transportasi mudik lebaran yang tergabung dari TNI-Polri diperbatasan jalan lintas Riau- Sumatera Utara (Sumut) pada H+1 Lebaran semakin memperketat pengamanan dan penyekatan jalur perbatasan merupakan untuk mengantisipasi warga masyarakat yang mungkin masih berniat melakukan Mudik yakni untuk merayakan Idul Fitri 1442 Hijriah bersama keluarga dikampung halamannya.
Terkait hal tersebut H+1 Lebaran biasanya masih terjadi peningkatan arus mudik di jalan lintas Riau- Sumut,tepatnya diwilayah Desa Sei Kumango, Kecamatan Tambusai , Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau, Jum’at (14/5/2021).

Tujuannya adalah untuk mengantisipasi pemudik dimasa larangan mudik sehingga Babinsa Koramil 11/Tambusai, Serda Syahrizal Nasution bersama Polsek Tambusai meningkatkan pengamanan dengan bersiaga disetiap Posko Penyekatan selama 24 jam dan akan menghalau kendaraan pemudik yang melintas dijalur tersebut.
“Setiap kendaraan pemudik akan diminta putar balik arah oleh petugas diposko penyekatan, jadi jangan nekat mudik selama pemberlakuan larangan mudik hingga 17 Mei 2021, Tegas Babinsa.
Saat dikonfirmasi AKP Yuli Hasman selaku Kapolsek Tambusai menuturkan bahwa selama pemberlakuan larangan mudik pada 6 Mei 2021 tercatat banyak kendaraan pemudik yang diputar balik arah oleh petugas gabungan di posko penyekatan karena melanggar aturan.


“Sebagian besar kendaraan pemudik yang dicegat petugas di pos penyekatan ini berasal dari arah Sumut menuju Riau dan beberapa kabupaten tetangga lainnya,tuturnya.
Sumber : Pendim 0313/KPR
Editor : Hargono