DAERAH  

Tegakan Prokes, TNI-Polri dan Satpol PP Menggelar Operasi Yustisi Rutin di Desa Lalang Kabung

Loading

Pelalawan, reportaseindonesiai.id | Babinsa Koramil 03/Bunut Kodim 0313/KPR, Pelda J.Sabarani bersama tim gabungan Polsek dan Satpol PP Kecamatan Pelalawan melaksanakan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 diwilayah desa Lalang Kabung , Kecamatan Pelalawan, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, Sabtu  (15/5/2021).

Babinsa 03/ Bunut, Pelda J. Sabarani mengatakan, Sasaran operasi Yustisi penegakan Protokol Kesehatan Covid-19 menyasar kepada warga masyarakat yakni para pengendara Sepeda Motor maupun Roda Empat yang melintas dijalan Raya desa Lalang Kabung, Kecamatan Pelalawan bagi yang tidak menggunakan masker akan diberikan pembinaan serta denda.

” Dalam kegiatan tersebut terjaring 6 orang yang tidak menggunakan Masker dan disamping diberikan pembinaan juga dilakukan tindakan Denda sebagai efek jera, dimana warga juga diberikan masker gratis oleh petugas, ungkapnya.

Lebih lanjut dikatakannya, Didalam kegiatan Operasi Yustisi masih juga ada warga yang belum sadar akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah serta memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dan hal itu dapat kita lihat masih adanya pelanggaran yang kita temukan.

“Sebenarnya jika kesadaran masyarakat telah tumbuh tidak seharusnya masih ada juga ditemukan para pelanggar protokol kesehatan dan inilah tugas kita untuk mendisiplinkan warga agar pandemi bisa segera berakhir, pungkasnya.

Sumber : Pendim 0313/ KPR

Editor : Hargono

BACA JUGA :   Babinsa Koramil 12/XIII Koto Kampar Komsos Dengan Pedagang dan Pantau Harga Sembako di Pasar Tradisional

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *