Pelalawan, reportaseindonesia.id | Masih tingginya kasus Covid-19, Aparat TNI – Polri diwilayah Kecamatan Pelalawan, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau Babinsa 03/Bunut ,Pelda J. Sabarani bersama Babhinkamtibmas tak henti-hentinya menggelar Operasi Yustisi dalam penegakan disiplin penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) dalam rangka pencegahan penyebaran wabah Covid-19, Senin (17/5/2021).
Pada operasi yustisi yang dilaksanakan oleh anggota Polsek Pelalawan bersama Babinsa Koramil 03/Bunut melakukan Sweeping Masker terhadap masyarakat yang mengendarai kendaraan baik Roda Dua / Sepeda Motor maupun Roda Empat yang melintas dijalan desa Lalang Kabung dan desa Delik, Kecamatan Pelalawan atau keluar dari Kecamatan Pelalawan.
Babinsa Koramil 03/Bunut , Pelda J. Sabarani mengatakan, Selain memberikan sanksi berupa teguran serta arahan kepada masyarakat yang tidak menerapkan protokol kesehatan dan para petugas juga memberikan masker gratis kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker saat beraktifitas diluar rumah.

” Pelaksanaan operasi yustisi ini bermaksud untuk selalu mengingatkan masyarakat untuk tetap melaksanakan dan menerapkan protokol kesehatan sehingga dengan diterapkannya protokol kesehatan oleh masyarakat bisa menekan angka penyebaran Covid-19, khususnya di Kecamatan Pelalawan, jelasnya.
Sumber : Pendim 0313/KPR
Editor : Hargono