![]()
Pelalawan, reportaseindonesia.id | Babinsa Koramil 15/Kuala Kampar Kodim 0313/Kpr, Serka Humaidi Husen tetap laksanakan Penyekatan kendaraan yang melewati Pos Pam penyekatan jalan keluar dari Kabupaten Pelalawan menuju Pekanbaru serta sebaliknya, tepatnya di Pos Pam Simpang Beringin ,Kecamatan Sei. Kijang, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, Jumat (21/5/2021).
Adapun personel yang turut serta melaksanakan Pos Pam antara lain dari TNI, Polri, Dinkes, Satpol PP, Damkar serta Dishub dan
kegiatan Pos Pam operasi ini akan melaksanakan penyekatan dalam rangka larangan mudik yang sudah ditetapkan pemerintah dibeberapa Pos Pam penyekatan akan dilakukan diwilayah perbatasan Kabupaten Pelalawan.
Pada kesempatan tersebut Serka Humaidi Husen menyampaikan bahwa pihaknya bersama Satlantas Sei. Kijang melakukan penyekatan dalam rangka larangan mudik yang dilaksanakan pemerintah.
“Untuk sementara ini kami laksanakan penyekatan larangan mudik dan jika kendaraan yang lewat yang tidak ada kepentingan mendesak akan kami minta putar balik, pungkasnya.
Sumber : Pendim 0313/ KPR
Editor : Hargono












