329 kali dilihat, 2 kali dilihat hari ini
Pelalawan, reportaseindonesia.id | Sertu Usman Hakim, SE Babinsa Koramil 09/Langgam Kodim 0313/KPR turut aktif dalam pelaksanaan kegiatan Pos Cek poin Penyekatan Arus Mudik lebaran tahun 2021 di Pos Pam Simpang Perak perbatasan Kabupaten Pelalawan dengan Kabupaten Siak di Kelurahan Kerinci Barat, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, Sabtu (22/5/2021).
Dalam kegiatan penyekatan arus mudik yang dilakukan oleh Babinsa Koramil 09/Langgam bersama personel Polsek Pangkalan Kerinci dan Instansi terkait lainnya seperti Satpol-PP,Dinas Perhubungan serta Tenaga Medis dari Puskesmas Kerinci 1 guna mencegah arus mudik lebaran yang akan melintas masuk ke wilayah Kabupaten Pelalawan.
“Sasaran razia tersebut yaitu warga yang keluar masuk Wilayah Kabupaten Pelalawan yang melintas didepan Pos penyekatan, makanya setiap Kendaraan bermotor yang melintas akan kita hentikan serta dilakukan pengecekan oleh petugas medis dengan mengecek Suhu, Penyemprotan Disenfektan dan bahkan meminta surat kesehatan Covid-19.
Apabila masyarakat mengabaikan protokol kesehatan selanjutnya akan kita berikan sanksi dengan memutar balik.
” Selain itu Babinsa bersama tim gabungan tanpa lelah menyampaikan himbauan penerapan Protokol Kesehatan ( Prokes) kepada setiap pelintas, jelasnya.
Sementara itu, Danramil 09/ Langgam menyebutkan hingga saat ini pihaknya bersama Instansi lain masih tetap aktif melakukan berbagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 diantaranya terus melakukan pendisiplinan kepada masyarakat dengan turun bersama tim gabungan melakukan Operasi Yustisi siang dan malam hari melakukan penyekatan serta Pemberlakuan jam malam, khususnya diwilayah Kecamatan Pangkalan Kerinci.
“Kegiatan ini dilaksanakan agar masyarakat menyadari dimana saat ini Kabupaten Pelalawan dinyatakan dalam Zone Merah dan oleh karena itu masyarakat harus menyadari dan turut berperan aktif untuk menerapkan protokol kesehatan sebagai langkah mencegah penularan Covid-19.
“Semakin tingginya kesadaran masyarakat akan penerapan Protokol Kesehatan, maka akan mampu menekan wabah Covid-19 dan Kabupaten Pelalawan cepat keluar dari zona merah, pungkasnya.
Sumber : Pendim 0313/ KPR
Editor : Hargono