Rokan Hulu, reportaseindonesia.id | Babinsa Koramil 13/Rokan Kodim 0313/KPR , Serda Febrianto melaksanakan operasi Yustisi bersama anggota Polsek Rokan untuk selalu wajib memakai Masker kepada seluruh pengendara kendaraan bermotor dijalan Lintas Rokan-Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu, Rabu (26/5/2021).
Babinsa Koramil 13/Rokan, Serda Febrianto mengatakan, Operasi Yustisi ini kami laksanakan sesuai perintah dari pimpinan atas untuk mentaati seluruh aturan yang berlaku disaat musim Pandemi Covid 19, dimana Virus Covid -19 sampai sekarang ini sudah masuk Kategori berbahaya dengan penyebaran yang sangat cepat dengan masuknya warga dari tempat lain yang hanya sekedar melintas dan warga pendatang dari luar.
Oleh karena itu kami sebagai penegak Protokol Kesehatan ( Prokes) melakukan usaha untuk memutus penyebaran virus Covid- 19 dijalan Raya.

” Akan tetapi tidak dijalan saja kami melaksanakan Operasi Yustisi dan bisa saja kerumah- rumah, Warung serta tempat keramaian lainnya yang dianggap bisa membawa virus Covid 19 yang sifatnya berkerumun, Tutup Babinsa.
Sumber : Pendim 0313/ KPR
Editor : Hargono