DAERAH  

Tangkap Bandar Narkoba di Tapung Hulu, Resnarkoba Polres Kampar Temukan 200 Gram Shabu

Loading

Kampar, reportaseindonesia.id | Tim Opsnal Resnarkoba Polres Kampar yang dikenal dengan nama ” Tim Ojoloyo” kembali menggebrak pelaku narkoba dan kali ini seorang Bandar Narkoba ditangkap diwilayah Desa Senama Nenek Tapung Hulu dengan Barang Bukti (BB) narkotika jenis shabu Seberat 200,31 Gram.

Pelaku narkoba yang diringkus aparat kepolisian tersebut adalah AR alias RZ (39) warga Desa Senama Nenek, Kecamatan Tapung Hulu , Kabupaten Kampar, Provinsi Riau.

Bersama tersangka diamankan barang bukti 2 bungkus sedang dan 19 paket narkotika jenis shabu seberat 200,31 Gram, 2 unit timbangan digital dan sejumlah barang bukti lainnya terkait kasus ini.

Pengungkapan kasus ini berawal pada Senin (24/5/2021) sekira pukul 17.00 Wib, saat itu Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar tengah melakukan penyelidikan terkait tindak pidana narkotika jenis shabu di wilayah desa Senama Nenek , Kecamatan Tapung Hulu.

Dari hasil penyelidikan petugas berhasil mengamankan Target yang diduga sebagai bandar narkoba jenis shabu dan selanjutnya didampingi aparat desa setempat dilakukan penggeledahan dirumah pelaku.

Dari hasil penggeledahan ditemukan 2 bungkus sedang dan 19 paket narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening yang disimpan dalam tas warna biru, selanjutnya tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polres Kampar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Kampar , AKBP Mohammad Kholid, SIK melalui Kasatres Narkoba, AKP Daren Maysar , SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku narkoba tersebut dan disampaikannya bahwa dari hasil pengecekan Urine tersangka hasilnya Positif Methamphetamine.

” Tersangka dan barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.

Sumber : Humas Polres Kampar

Editor : Hargono

BACA JUGA :   Perkuatan Dua Pangkalan Angkatan Laut Baru, TNI AL Terus Bangun Kekuatan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *