DAERAH  

Edarkan Shabu, Warga Desa Batu Belah Ditangkap Resnarkoba Polres Kampar di Bangkinang

Loading

Kampar, reportaseindonesia.id | Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar kembali menangkap seorang tersangka pengedar narkotika jenis shabu dan pelaku ditangkap pada Senin sore (31/5/2021) di Jalan Datuk Tabano Kota Bangkinang, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau.

Tersangka kasus penyalahgunaan narkoba yang diciduk Aparat Kepolisian ini adalah HE alias EEN (41) warga desa Batu Belah, Kecamatan Kampar, Kabupaten Kampar.

Bersama pelaku turut diamankan barang bukti 2 paket narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening, 1 unit Handphone Merek Nokia warna Hitam dan uang tunai sebesar Rp 700 ribu.

Pengungkapan kasus ini berawal pada Senin (31/05/2021) sekira pukul 16.00 Wib, saat itu Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar melakukan penyelidikan terkait peredaran narkotika di wilayah Kota Bangkinang. Dari hasil penyelidikan ini diamankan seorang terduga pengedar shabu inisial HE alias EEN di Jalan Datuk Tabano Kelurahan Bangkinang.

Selanjutnya didampingi aparat desa setempat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 2 paket kecil narkotika jenis shabu dari tersangka HE ini, selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Kampar ,AKBP Mohammad Kholid ,SIK melalui Kasatres Narkoba, AKP Daren Maysar, SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku narkoba tersebut dan disampaikan Daren bahwa dari hasil pengecekan urine tersangka hasilnya positif Methamphetamine.

” Kini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut dan tersangka akan dijerat dengan pasal 114 (1) junto pasal 112 (1) UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat selama 5 tahun, jelasnya.

Sumber : Humas Polres Kampar

Editor : Hargono

BACA JUGA :   Angota Koramil 01/Bkn Bersama Tim Terpadu Gul Karhutla Memadamkan Api yang Membakar Lahan Kosong

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *