DAERAH  

Terkait Kasus Pembunuhan Wanita di Tapung, Polisi Sita Sejumlah BB dan Buru Pelakunya

Loading

Kampar, reportaseindonesia.id | Tim Opsnal Satreskrim Polres Kampar dibackup Tim Ditreskrimum Polda Riau berhasil mengamankan dan menyita sejumlah Barang Bukti (BB) terkait kasus pembunuhan seorang wanita (Siti Hamidah) yang ditemukan terkubur dalam septic tank di Perumahan Griya Sakti Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau pada Selasa (8/6/2021) lalu.

Barang bukti yang diamankan berupa 1 unit sepeda motor NMax warna biru Nopol BM-5330-AAQ yang disita dari adik terduga pelaku, sebuah cincin emas milik korban yang disita dari ibu terduga pelaku serta sebuah handphone yang disita dari anak terduga pelaku dari mantan istrinya.

Direktur Reserse Umum Polda Riau , Kombes Teddy Ristiawan mengatakan bahwa hingga saat ini pihaknya telah melakukan olah TKP dan memintai keterangan terhadap 8 orang saksi.

“Penanganan kasusnya kini diambil alih dari Polsek Tapung ke Polres Kampar dan hingga hari ini (14/6/2021) sudah diperiksa 8 orang saksi serta masih ada beberapa yang dijadwalkan untuk dimintai keterangan, ungkap Teddy.

Dari keterangan para saksi dan kita berhasil menyita beberapa barang bukti baru yakni 1 unit sepeda motor, sebuah Cincin Emas serta Handpone, tambahnya.

Kombes Teddy mengatakan bahwa timnya hingga saat ini masih dilapangan dalam rangka memback-Up Polres Kampar untuk memburu pelaku.

“Doakan ya, Tim Opsnal kita masih terus memburu pelaku dan mudah-mudahan pelakunya dapat segera kita tangkap serta proses untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tutupnya.

Sumber : Humas Polres Kampar

Editor : Hargono

BACA JUGA :   Babinsa Koramil 01/Bkn Bersama Petugas Puskesmas Pantau Perkembangan Anak Stunting

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *