DAERAH  

Koptu Anjas M Babinsa Kodim 0313/KPR Kawal Pembagian BLT- DD Tahap III

306 kali dilihat, 2 kali dilihat hari ini

Rokan Hulu, reportaseindonesia.id | Dana Bantuan Langsung Tunai Dana Desa ( BLT-DD) untuk warga yang terdampak Covid-19 disalurkan oleh pemerintahan desa Koto Ranah yang dipimpin langsung oleh kepala desa Koto ranah, Selasa (22/6/2021).

Penyaluran BLT- DD yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut dilaksanakan di kantor desa Koto Ranah ,Kecamatan Kabun, Kabupaten Rokan Hulu.

Pembagian BLT – DD itu dikawal langsung oleh Koptu Anjas M selaku Babinsa Koramil 08/Tandun Kodim 0313/KPR, bersama Bhabinkamtibmas Personil Polsek Kabun Polres Rokan Hulu.

Pantauan dilokasi,dalam pelaksanaan penyaluran BLT- DD tahap III tersebut tetap mengikuti Protokol Kesehtan,dimana penerima BLT -DD terlebih dahulu mencuci tangan dan di Chek suhu tubuhnya serta wajib memakai masker sebelum memasuki ruangan kantor desa.

Tampak hadir pada kegiatan tersebut kepala desa Koto Ranah, Safrizal , Koptu Anjas M selaku Babinsa, Ketua BPD beserta anggota, Babinkamtibmas, Koordinator Pendamping Desa, para Kadus serta Ketua RT/RW desa Koto Ranahdan warga yang terdaftar sebagai Penerima BLT tahap III.

Saat dikonfirmasi terkait kegiatan tersebut kepala desa Koto Ranah, Safrizal mengatakan,
Ini pembagian BTL- DD tahap III dan data penerima tetap 72 KK, dimana warga penerima BLT- DD ini langsung menerima uang dari panitia yang telah ditunjuk dengan jumlah sebesar Rp. 300.000.

” Pesan saya kepada warga yang menerima BLT -DD ini agar menggunakan uang ini untuk kebutuhan pokok, ujar Kades.

Ini kali ketiga saya kawal pembagian dana BLT- DD di kantor desa Koto Ranah dan Dalam pembagian dana BLT- DD ini tetap saya himbau untuk tetap mengikuti Protokol Kesehatan serta kegiatan ini berjalan aman, tertib dan kondusif, pungkas Koptu Anjas M.

BACA JUGA :   Babinsa Dampingi Tenaga Kesehatan Melakukan Tes Swab Antigen

Sumber : Pendim 0313/ KPR

Editor : Hargono

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

two × 1 =