DAERAH  

Resnarkoba Polres Kampar Tangkap Pengedar Shabu Diareal Perkebunan Sawit Desa Merangin

Loading

Kampar, reportaseindonesia.id |Seorang tersangka pengedar Narkotika jenis Shabu ditangkap Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar di areal perkebunan kelapa sawit diwilayah Dusun Lan Desa Merangin Kecamatan Kuok,Rabu tengah malam (16/06/2021) kemarin.

Pelaku narkoba yang ditangkap Tim Ojoloyo Satresnarkoba Polres Kampar tersebut adalah DS alias EK (32) yang beralamat di Perumahan Damai Asri Kelurahan Sido Mulyo Barat, Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru.

Bersama pelaku didapati Barang Bukti (BB) 1 paket narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening seberat 2,20 gram, 2 kotak kaca pirex, 4 pak plastik bening, sebuah timbangan digital, sebuah bong, 2 buah mancis, sebuah tas sandang warna coklat, 1 unit Hp Merk Oppo warna Hitam dan uang tunai sebesar Rp 1,2 juta yang diduga hasil transaksi narkoba.

Pengungkapan kasus tersebut berawal pada Rabu (16/06/2021) sekira pukul 23.30 Wib, saat itu Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar mendapat Imformasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi dan penyalagunaan narkotika jenis shabu disebuah pondok diareal kebun sawit wilayah Desa Merangin, Kecamatan Kuok, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasatres Narkoba, AKP Daren Maysar, SH langsung memimpin Tim Opsnal Resnarkoba Polres Kampar mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan.

Setelah melakukan pengintaian, Tim akhirnya berhasil mengamankan target saudara DS di areal perkebunan sawit warga di Dusun Lan Desa Merangin, Kecamatan Kuok.

Selanjutnya didampingi aparat desa setempat dilakukan penggeledahan serta ditemukan 1 paket narkotika jenis shabu seberat 2,20 gram dan sejumlah barang bukti lainnya terkait kasus ini, tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Polres Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kasatres Narkoba , AKP Daren Maysar, SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku narkoba tersebut dan disampaikan Daren bahwa dari hasil pengecekan urine tersangka hasilnya positif Methamphetamine.

BACA JUGA :   Babinsa Koramil 12/XIII Koto Kampar Aktif Laksanakan Patroli Cegah Karhutla di Wilayah Binaan

” Kini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.

Sumber : Humas Polres Kampar

Editor : Hargono

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *