

Kampar, reportaseindonesia.id | Unit Reskrim Polsek XIII Koto Kampar tangkap seorang tersangka kasus pencurian dirumah salah seorang warga di Kelurahan Batu Bersurat, Kecamatan XIII Koto Kampar, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau saat pemilik rumah sedang pergi ke pasar dan pelaku ditangkap pada hari Rabu siang (30/6/2021) beberapa jam setelah kejadian.
Pelaku pencurian yang diamankan Aparat Kepolisian tersebut adalah SY (30) warga Lingkungan II Kelurahan Batu Bersurat, Kecamatan XIII Koto Kampar.

Bersama pelaku turut diamankan Barang Bukti (BB) 3 unit Hp dengan jenis Samsung Tab 3, Mito Tab Warna Hitam dan Samsung J4 Plus, sebuah celengan merk Hello Kitty, 3 botol parfume, sebuah tripot Hp merk robot, sebuah silicone case realme c11, 1 unit Sepeda Motor merk Honda Beat Warna Merah dengan Nomor Polisi (Nopol) BM-4784-ZO yang digunakan pelaku.
Pengungkapan kasus itu berawal pada hari rabu (30/6/2021) sekira pukul 11.30 wib, saat itu Mega (Korban) bersama suaminya Rismeldi baru pulang dari pasar serta mendapati pintu belakang rumahnya telah terbuka dan dinding pembatas rumah telah rusak atau jebol.
Setelah masuk kedalam rumah didapati kamar dalam keadaan berantakan serta sejumlah barang berharga milik korban telah hilang yaitu 3 unit Hp android, sebuah celengan hello kitty, 3 botol parfume, sebuah tripot Hp merk robot dan sebuah silicone case realme C11.


Atas kejadian tersebut korban kemudian melapor ke Polsek XIII Koto Kampar untuk pengusutannya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek XIII Koto Kampar langsung melakukan penyelidikan dengan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan berdasarkan hasil penyelidikan sekira pukul 12.30 wib dilakukan penangkapan terhadap terduga pelaku saudara SY serta mengamankan barang bukti berupa barang-barang milik korban yang dicuri pelaku.
Kapolsek XIII Koto Kampar, AKP Budi Rahmadi, SH melalui Kanit Reskrim, Ipda Riko Rizki Masri , SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersangka kasus pencurian tersebut dan disampaikan Riko bahwa tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek XIII Koto Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.
Sumber : Humas Polres Kampar
Editor : Hargono