Kampar, reportaseindonesia.id | Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar terus mendalami dugaan terkait PT. Kamparicom. Beberapa pejabat dan mantan pejabat dilingkungan Setda Kabupaten Kampar dipanggil untuk dimintai keterangan.
Adapun penangganan yang dilakukan dalam dugaan terkait penyimpangan pengelolaan keuangan daerah dalam penyertaan modal Kabupaten Kampar ke PT. Kamparicom.
Namun, pemanggilan itu mangkir, beberapa undangan pemanggilan itu tidak diindahkan. Waktu yang sudah ditetapkan belum memenuhi tanpa alasan.

Hal ini dibenarkan Kajari Kampar Arif Budiman melalui Kasi Intel Silfanus Rotua Simanullang, dikatakannya bahwa undangan ini juga kita tujukan kepada PT. Sarana Pembangunan Riau (SPR).
Selain itu, dikatakannya, pemanggilan juga dilakukan kepada Direktur PT. Kamparicom (AD) dan mantan Komisaris di PT. Kamparicom (ZH).
“Kita juga sudah melakukan pemanggilan PT. SPR, Direktur PT. Kamparicom dan Komisaris PT. Kamparicom, namun pihak bersangkutan belum memenuhi undangan tanpa alasan,” kata Silfanus yang juga bersama Kasi Pidsus Amri saat dikonfirmasi diruang kerjanya, kamis (8/7/2021).
Silfanus menambahkan, bahwa kita akan menjadwalkan ulang untuk pemanggilan kedepannya, tentu kita akan melayangkan pemanggilan berikutnya dalam waktu yang singkat.
“Tentunya kami akan menjadwalkan ulang untuk pemanggilan kedua selanjutnya,” ujar Sifanus.
Kami juga, tambahnya, akan melakukan pemanggilan kepada pihak – pihak terkait untuk melakukan klarifikasi untuk dimintai keterangan.
“Pihak – pihak terkait yang nanti kita rasa butuh untuk klarifikasi untuk diminta keterangan, tentu kita panggil kepada pihak – pihak lainnya, pungkas Silfanus.
Penulis : Hargono/rls