![]()
Rokan Hulu, reportaseindonesia.id | Kegiatan Penegakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) terus dilakukan oleh Babinsa Koramil 11/Tambusai jajaran Kodim 0313/KPR.
Hari ini para Babinsa Koramil 11/ Tambusai yang dipimpin oleh Pelda MS Zuhri bersama dengan anggota Polsek dan Satpol-PP melaksanakan operasi penegakan PPKM Mikro di Pasar Rabu Dalu-Dalu, Kecamatan Tambusai, Kabupaten Rokan Hulu,Provinsi Riau, Rabu (14/7/2021).
Babinsa Pelda MS Zuhri menjelaskan, Ini merupakan upaya kita semua untuk melaksanakan operasi Penegakan dan Sosialisasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM berbasis Mikro kepada masyarakat dengan tujuan untuk menjaga serta melindungi keselamatan masyarakat diwilayah kita ini dari penularan virus Covid-19 maupun penyebarannya.
” Kami dalam penegakan PPKM berbasis mikro tersebut masih menemukan warga yang tidak menerapkan disiplin Prokes ( Protokol Kesehatan) seperti tidak menggunakan masker serta menggunakan masker dengan tidak benar, jelasnya.
Bagi warga yang belum menerapkan dan yang masih melanggar protokoler kesehatan akan diberikan teguran Persuasif sekaligus kami berikan sosialisasi kepada warga agar tidak menganggap biasa dengan virus Covid-19 ini.
karena virus ini akan semakin mengganas apabila kita lengah dalam menerapkan Protokol kesehatan dan selain melaksanakan penegakan serta mensosialisasikan protokol kesehatan kami juga memberikan himbaukan kepada warga supaya bisa menjaga kebersihan lingkungan, melakukan pola hidup sehat dengan makan yang bergizi serta berolahraga yang teratur.
” Itu demi menjaga Imun kita agar terus terjaga dari segala macam penyakit dan termasuk penularan dari Virus Corona, pungkas Zuhri.
Sumber : Pendim 0313/ KPR
Editor : Hargono












