Kampar, reportaseindonesia.id | Unit Reskrim Polsek XIII Koto Kampar tangkap seorang tersangka kasus penganiyaan yang terjadi pada (23/04) lalu di Afdeling II Blok J 28/29 Kebun PT. Padasa Enam Utama Kebun Koto Kampar ( Kokar) wilayah Desa Pongkai, Kecamatan Koto Kampar Hulu, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau.
Setelah dilakukan penyelidikan serta didapat bukti permulaan yang cukup dan akhirnya pelaku ditangkap pada Selasa siang (13/7/2021).
Tersangka kasus penganiyaan yang ditangkap aparat kepolisian tersebut adalah RD (44) seorang karyawan yang tinggal di Perumahan PT. Padasa Enam Utama Kokar wilayah desa Muara Takus Kecamatan XIII Koto Kampar.

Penangkapan tersangka RD itu atas laporan dari korbannya saudara Juliadi sesama karyawan PT. Padasa Enam Utama dan Juliadi mengalami penganiayaan oleh tersangka RD hingga akhirnya membuat laporan ke Polsek XIII Koto Kampar.
Berdasarkan keterangan korban kepada pihak Kepolisian bahwa pada Jumat (23/04/2021) sekira pukul 10.00 wib, korban berada di Afdeling II Blok J 28/29 Kebun PT. Padasa di wilayah Desa Pongkai.
Saat itu korban mengalami penganiayaan oleh tersangka RD yang memukul serta berupaya menebas korban menggunakan parang dan korban berupaya menghindar hingga ia terjatuh.
Setelah itu RD mencekik leher korban dan dengan sekuat tenaganya korban berusaha untuk berdiri kembali, namun tersangka RD kembali menebaskan parangnya kebagian punggung korban yang mengakibatkan punggung korban mengalami luka memar dan memerah.
Atas kejadian tersebut korban merasa tidak senang lalu melaporkannya ke Polsek XIII Koto Kampar untuk pengusutannya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek XIII Koto Kampar kemudian melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi dan mencari barang bukti.
Setelah didapat bukti permulaan yang cukup kemudian dilakukan penangkapan terhadap tersangka.
Kapolsek XIII Koto Kampar, AKP Budi Rahmadi, SH melalui Kanit Reskrim , Ipda Riko Rizki Masri, SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersangka kasus penganiyaan tersebut dan disampaikannya bahwa tersangka kini telah diamankan di Polsek XIII Koto Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.
Sumber : Humas Polres Kampar
Editor : Hargono