Pelalawan, reportaseindonesia.id | Dalam rangka menegakkan disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) guna meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan, Babinsa Koramil 09/Langgam Kodim 0313/Kampar, Serka Yondri bersama Bhabinkamtimas Polsek Langgam Lakukan Operasi Yustisi dan penerapan PPKM Mikro serta himbauan pentingnya memakai masker, terutama pada pengendara dijalan poros Desa Langkan, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, Sabtu.(17/7/2021).
Kegiatan penegakan disiplin Prokes menggunakan masker di wilayah Kecamatan Langgam khususnya didesa Langkan merupakan Agenda program pemerintah desa Langkan dalam mencegah penyebaran Covid-19 diwilayah.
Babinsa Serka Yondri mengatakan, Kegiatan penegakan disiplin menggunakan masker bertujuan untuk menekan angka penyebaran Virus Covid-19 secara Maksimal dan Seefektif mungkin, sedangkan di desa -desa lain wilayah Kecamatan Langgam juga sama melaksanakan program penerapan PPKM Mikro.

” memantau kegiatan masyarakat agar bisa memudahkan pengendalian penyebaran Covid -19, ucap Serka Yondri
” Dengan adanya operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan yang dilakukan satgas posko PPKM desa Langkan bersama Babinsa dan instansi terkait melakukan himbauan sekaligus sosialisasi serta memberi pengertian agar selalu mematuhi protokol kesehatan dalam setiap beraktivitas, Tegas Babinsa.
Sumber : Pendim 0313/KPR
Editor : Hargono