DPC PDIP Kota Depok Laporkan Pengungah Konten Hoaxs Megawati

297 kali dilihat, 2 kali dilihat hari ini

Depok,reportaseindonesia.id | Terkait beredarnya informasi berita bohong (hoaxs) mengenai Ketum PDIP Megawati Soekarno Putri, DPC PDI Perjuangan Kota Depok secara resmi melaporkan Hersubeno Arief di Mapolrestro Depok, Senin (13/09/2021).

Dalam kesempatan ini, Kepala Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat DPC PDI Perjuangan Jabar, Sean Matthew dan Kawah, melaporkan adanya konten di YouTube yang diunggah oleh Hersubeno Arief.

Dalam konten tersebut menyebutkan jika Megawati tengah sakit, bahkan koma di RSPP (Rumah Sakit Pusat Pertamina), Jakarta.

“Kami berkeberatan dengan isi konten tersebut, karena memuat berita hoax. Yang kutipannya berbunyi “Megawati Koma di ICU RSPP, Valid 1000%’, di kanal YouTube tersebut,” ujarnya, di Polres Depok, Senin (13/09/2021).

Pihaknya melihat pembuat konten melanggar tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 310 dan 311 KUHP, serta Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

“Kami tidak dapat membiarkan informasi tidak benar tersebut disampaikan ke khalayak umum. Karena itu kami membuat laporan melalui pengaduan masyarakat ke Polres Depok, untuk menindak tegas pembuat konten.” ujar Sean.

Informasi atau berita yang tidak benar ini sungguh meresahkan, kami berharap Polri dapat bertindak tegas atas berita-berita hoaks seperti ini.

“Laporan ini kami percayakan dan serahkan sepenuhnya kepada Polri untuk bertindak. Saya harap kedepannya jangan seenaknya buat berita hoaks dan tidak bertanggung jawab. Pelajaran penting, sebagai warga negara yang baik, kita harus patuhi hukum agar hal-hal seperti ini tidak berulang di masa depan” pungkas Adi Febrianto Sudrajat, Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Depok

Laporan serupa juga disampaikan serentak oleh kader-kader PDI Perjuangan se Jawa Barat. (Agus)

BACA JUGA :   Antisipasi Covid-19, Pokdarwis Jatijajar Lakukan Penyemprotan Disinfektan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2 × one =