Pelalawan, reportaseindonesia.id | Dalam rangka peningkatan disiplin Protokoler Kesehatan (Prokes) pencegahan Covid-19, Tim aparat gabungan Ops Yustisi Koramil 15/Kuala Kampar kodim 0313/Kpr, Serda Indra Gunawan dan personil Polsek Kerumutan, Brigadir Dedi Marta menyasar pasar Induk Bukit Garam Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau, Senin (27/9/2021).
Adapun sasarannya adalah pelanggar protokoler kesehatan diantaranya penjual, pembeli, pengguna kendaraan roda dua maupun roda empat dan orang -orang yang ada disekitar pasar pusat perbelanjaan maupun warung kopi yang tidak mematuhi himbauan protokol kesehatan.
Danramil 15/Kuala Kampar, Kapten Aswin Sembiring melalui Babinsa Serda Indra Gunawan mengatakan bahwa oprasi Yustisi bertujuan untuk melaksanakan sosialisasi dan himbauan terkait masalah protokol kesehatan dengan metode petugas memberikan himbauan dengan menggunakan alat pengeras suara.

ā€¯Menyusuri etalase pasar dan menghimbau kepada warga baik penjual maupun pembeli untuk menggunakan masker, Ucapnya.
Selain itu Babinsa memasangkan masker kepada warga yang ditemukan tidak menggunakan masker sebagai penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian covid-19.
Sumber : Pendim 0313/ KPR
Editor : Hargono