Pihak Pelaksana Proyek Berikan Tanggapan Terkait Pohon Tumbang di Kalimulya

Loading

Depok,reportaseindonesia.id | Sebuah pohon besar roboh menimpa satu unit mobil di daerah Kalimulya, Kec. Cilodong Kota Depok sontak menjadi pusat perhatian warga sekitar. Kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 15.00 membuat arus lalulintas sempat ditutup sementara.

Pasalnya pohon tersebut roboh menimpa mobil dan posisinya melintang di jalan utama. Warga menyebut pohon besar tersebut roboh diduga karena akar yang menompang terpotong akibat adanya galian proyek di lokasi kejadian.

Menindaklanjuti hal tersebut, pihak Kepolisian Sektor Sukmajaya memanggil dan meminta keterangan dari pihak pelaksana proyek tersebut. Dari pantauan awak media di Polsek Sukmajaya, Kontraktor dan beberapa pekerja diminta keterangannya sekitar pukul 22.00 wib hingga pukul 03.30 wib.

Salah satu warga Kalimulya yang berada di TKP mengatakan tumbangnya pohon pelindung pinggir jalan selain disebabkan angin kencang kemungkinan akibat adanya pekerjaan pembuatan saluran air sehingga akar pohon tidak kuat menompang batang yang besar.

“Galian saluran air juga menjadi penyebab roboh nya pohon besar tersebut,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Menanggapi hal tersebut, Sigit selaku Kontraktor Pelaksana mewakili PT. Riz Giga Utama yang melaksanakan pekerjaan penunjang jalan Tole Iskandar – Pondok Rajeg (BTS Depok – Bogor) mengatakan musibah yang terjadi disamping dari pohon tersebut memang ada pekerjaan kita karena kita tidak memotong akar maka nya kita menganggap masih kuat.

“Untuk inlite menggunakan pasangan batu kali bukan uditch, dan kita belum siapkan karena harus mengeluarkan hasil uji mortar yang diambil dari bahan yang akan digunakan dilapangan dibuat benda uji dan dibawa ke lab untuk diuji tekan. Mengenai uji mortar suda lakukan proses pembuatan mixdesai mortar dari bahan matrial yang ada di lokasi pembagunan, saat ini sedang mengugu hasil uji lab. Dan mekanisme pembuatan mixdesain di lakukan di lokasi kegiatan diketahu oleh pihak konsultan pengawas dan pengawas dari Dinas PUPR Cianjur Jabar,” ujar Sigit saat ditemui di Mapolsek Sukmajaya, Senin (27/09/2021).

BACA JUGA :   Anggota Koramil 07/Kampar Dim 0313/KPR Berjibaku Padamkan Api di Desa Rimbo Panjang

Saat ditanya kenapa tidak menebang pohon tersebut.

Pohon tidak ditebang karena secara melihat pohon tersebut masih berfungsi dan masih rindang. “Bilamana dilokasi pekerjaan ada penebangan pohon milik pemerintah kita harus melayangkan surat ke DKLH terlebih dahulu, karena tidak direncanakan dan melihat pohon masih terlihat kokoh serta inlite dibuat melintas disisi pohon. Kami hanya bisa melaporkan ke Provinsi apabila pohon tersebut memang harus ditebang mekanismenya seperti itu kita tidak bisa langsung ke dinas terkait. Dilokasi juga ada beberapa pohon yang sudah kita digali untuk mengurai air hujan suapaya tidak terjadi genangan dijalan.” jelasnya.

Mengenai korban sendiri apakah ada pertanggung jawaban dari pihak Kontraktor

“Untuk sementara ini kita belum bertemu pihak korban. Rencananya setelah saya memberikan keterangan terkait insiden ini kita akan menemui pihak korban untuk membantu pihak korban,” terangnya.

Mengantisipasi hal-hal seperti ini terjadi kembali, kami akan mengirimkan surat kepada pihak terkait melalui Provinsi agar ditindaklanjuti “Kami akan mengajukan surat permohonan kepada pihak provinsi apabila ada pohon atau sesuatu lainnya yang dianggap mengganggu atau berpotensi membahayakan untuk dilakukan tindakan, dan kami berharap kejadian seperti ini tidak terulang kembali,” tutupnya.

Untuk diketahui, Pekerjaan penunjang peningkatan jalan Tole Iskandar – Pondok Rajeg di kerjakan PT. Riz Giga Utama dengan menggunakan dana APBD Provinsi Jawa Barat pemulihan ekonomi tahun anggaran 2021 dengan nilai Rp.6.969.566.519,37 masa pekerjaan selama 180 hari. (Agus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *