238 kali dilihat, 2 kali dilihat hari ini
Kampar, reportaseindonesia.id |Babinsa Koramil 16/Tapung Kodim 0313/Kampar Pelda Heri Asmara bersama pihak Kepolisiaan dan Pemerintahan Desa Tanah Tinggi menghadiri undangan dan sidang lapangan dari Pengadilan Negri Bangkinang dalam rangka penyelesaian permasalahan pengurus KUD MAS ( Makmur Adil Sejahtera) bapak Untung Sujarwo sebagai Penggugat dengan bapak Daris sebagai tergugat, hasilnya akan di sidangkan di pengadilan Negeri Bangkinang, bertempat di Desa Tanah Tinggi Kecamatan Tapung Hilir Kabupaten Kampar. Selasa (28/09/2021).
Hadir di sidang lapangan tersebut Kapolres Kampar AKBP Rido Purba SIK, MH, Ibu Siti Fatimah Tim Pengadilan Negri Bangkinang, Kapolsek Tapung Hilir Iptu Aprinaldi SH, Babinsa Pelda Heri Asmara, Penggugat (Ketua KUD MAS) bapak Untung Sujarwo, Tergugat bapak Daris dan Kades Tanah Tinggi bapak Sukidi beserta perangkat.
Sebagai seorang Babinsa, dirinya memiliki tanggung jawab untuk menjaga wilayah agar tetap aman dan kondusif, salah satunya adalah dengan membantu menyelesaikan permasalahan dan memantau jalannya sidang lapangan agar dapat berjalan dengan lancar,” kata Babinsa.
Giat sidang lapangan berjalan dengan lancar dan aman kemudian dilanjutkan pembahasan dalam penyelesaian masalah ini di Pengadilan Negri Bangkinang,” tutup Babinsa.
Sumber : Pendim 0313/ KPR