Bekasi,reportaseindonesia.id | Dalam rangka memenuhi kebutuhan rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah, pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dalam mensukseksan Program Unggulan Presiden Joko Widodo.
Program unggulan Presiden Joko Widodo yang tercantum dalam butir kedua Nawacita dan PP 64 Tahun 2016 tentang pembangunan perumahan masyarakat berpenghasilan rendah telah terealisasi dibeberapa daerah di Indonesia.
Namun sebagian masyarakat mengeluhkan beberapa fasilitas yang ada, salah satunya di perumahan Grand Vista Cikarang. Salah seorang perwakilan warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan, dirinya dan warga lainnya mengeluh terkait tidak tersedianya Tempat Pemakaman Umum (TPU).
“Kami selaku warga penghuni Perumahan Grand Vista Cikarang sudah lama mempertanyakan keberadaan TPU yang sempat dijanjikan pihak developer sebelumya. Pasalnya warga bingung untuk memakamkan warga yang meninggal,” ujar salah seorang warga, Selasa (28/09/2021).
Lebih lanjut, masih warga menjelaskan selain tempat pemakaman umum pihaknya juga mengeluhakan tidak tersedianya meteran listrik disebagian rumah
“Selain TPU kami juga mempertanyakan perihal meteran listrik, soalnya sebagian rumah disini tidak terpasang meteran listriknya alhasil warga yang sudah tinggal disini mengambil langsung dari saluran listrik. Kami juga sempat menanyakan ke petugas PLN namun mereka bilang bahwa itu tanggung jawab management perumahan Grand Vista Cikarang,” jelasnya.
Dirinya berharap, pihak management Grand Vista Cikarang dapat memberikan solusi atas keluhan warga tersebut “Kalau harapan kami pihak perumahan Grand Vista Cikarang dapat memberikan solusi terkait keluhan warga, karena kami tinggal disini sejak 5 tahun lalu dan kondisinya tidak berubah bahkan ada beberapa bangunan rubuh,” tutupnya.
Menanggapi hal tersebut, Kabid Humas Lembaga Investigasi Badan Advokasi Penyelamat Aset Negara (LI-BAPAN) Jawa Barat Teguh Abdul Muhamad mengatakan pihaknya akan menindak lanjuti keluhan dari warga perumahan Grand Vista Cikarang.
“Dalam hal ini kami menerima keluhan terkait adanya warga Grand Vista Cikarang yang mengalami kesulitan memakamkan, karena tidak tersedianya TPU di area tersebut,” katanya
Lanjut Teguh juga menyebutkan akan menghimpun informasi yang akurat terkait keluham warga Grand Vista Cikarang tersebut
“Terlebih, kami akan mencari informasi dulu, terkait persoalan ini. Kami akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk menanyak apakah memang tidak tersedia atau ada apa, kan begitu,” ujarnya saat dijumpai media, Kamis, (30/10) di Kantor LI-BAPAN DPD JABAR di Bandung.
Mengingat hal tersebut, kami dari LI-BAPAN JABAR memiliki tupoksi dalam pengawasan dan membantu masyarakat para pencari keadilan.
Lebih lanjut pihaknya akan berkoordinasi dengan kementerian untuk menemukan solusi atas persoalan tersebut.
“Tentunya, nanti kami LI-BAPAN JABAR akan coba berkomunikasi, dalam hal ini kementerian PUPR ya. Untuk menanyakan hak-hak warga, apakah memang sudah sesuai atau memang belum. Begitu!,” pungkasnya.
Untuk diketahui, Grand Vista yang ada di Desa Jaya Mulya, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Prov. Jawa Barat Cikarang ini termasuk salah satu kompleks perumahan bersubsidi yang digagas oleh pemerintah. (red)