GRIB Jaya Depok Ambil Langkah Tegas, Dukung Proses Hukum dan Bekukan Kepengurusan di Harjamukti

Sekertaris Cabang DPC GRIB Jaya Depok Mardi HM bersama Sutan Desti SH, Wakil Sekretaris, Ketua Bidang OKK, Iwan S dan Andi Tatang Supriyadi, Ketua Bidang Pakar Hukum saat melakukan jumpa pers. Foto: reportaseindonesia.id

Depok, reportaseindonesia.id|Sebuah insiden penyerangan dan pembakaran kendaraan operasional milik kepolisian di kawasan Harjamukti menggemparkan Kota Depok.

Sorotan publik kian tajam setelah terungkap bahwa terduga pelaku merupakan anggota dari organisasi masyarakat (ormas) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Kota Depok.

Menyikapi kasus yang mencoreng nama baik organisasi, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) GRIB Jaya Kota Depok dengan sigap mengambil langkah tegas. Melalui Sekretaris Cabangnya, Mardi, GRIB Jaya menyatakan dukungan penuh terhadap proses hukum yang tengah berjalan.

“GRIB Jaya Depok tidak akan memberikan bantuan hukum kepada pelaku. Tindakan pembakaran kendaraan operasional negara ini jelas melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi. Ini adalah perbuatan tercela,” tegas Mardi pada Senin (21/04/2025).

Lebih lanjut, Mardi mengungkapkan bahwa DPC akan segera mengeluarkan instruksi kepada seluruh Pimpinan Anak Cabang (PAC) di Depok. Langkah drastis pun diambil dengan membekukan kepengurusan ranting Harjamukti, tempat terduga pelaku bernaung.

“Ketua DPC GRIB Jaya Depok, Ajazih Azis, telah memutuskan untuk membekukan ranting Harjamukti. Tak hanya itu, anggota yang terbukti terlibat dalam tindakan kriminal ini pasti akan dipecat dari organisasi,” imbuh Mardi dengan nada serius.

Mardi menjelaskan bahwa kepengurusan GRIB Jaya Kota Depok saat ini tengah dalam masa transisi. Pihaknya mengakui bahwa anggota ranting Harjamukti telah bergabung dengan GRIB sebelum kepemimpinan dirinya dan Ajazih Azis terbentuk.

Sebagai langkah pembenahan, DPC telah menjadwalkan pertemuan evaluasi dengan seluruh PAC dalam satu hingga dua minggu ke depan.

“Kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi GRIB Depok untuk memperketat pengawasan dan pembinaan terhadap seluruh anggota di semua tingkatan. Tujuan GRIB adalah untuk membantu mengurangi masalah, bukan justru menciptakan masalah. Kami tidak ingin nama baik GRIB Depok ternodai, apalagi kami bersama Bang Azis baru saja memulai pembenahan organisasi ini,” tuturnya penuh harap.

BACA JUGA :   Warga Lakukan Penolakan, PT. Daya Mandiri Utama dan BPN Batal Laksanakan Pengukuran

Senada dengan Mardi, Ketua Bidang Pakar Hukum GRIB Jaya Depok, Andi Tatang Supriyadi, menegaskan dukungan penuh tim hukum organisasi kepada aparat kepolisian dalam mengusut tuntas kasus dugaan tindak pidana ini.

“Kami tegaskan bahwa pelaku adalah oknum, karena DPC sendiri tidak pernah mengetahui apalagi terlibat dalam kasus ini. Dengan viralnya kejadian kemarin, DPC langsung mengambil sikap tegas dengan membekukan ranting dan mencabut kartu keanggotaan oknum tersebut. Kami juga telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan menyatakan bahwa GRIB Kota Depok tidak akan melindungi oknum-oknum yang terbukti melakukan tindak pidana, terutama perusakan dan pembakaran kendaraan operasional milik negara, dalam hal ini Kepolisian Metro Depok,” pungkas Andi Tatang dengan nada mendukung penegakan hukum.

Kasus ini menjadi perhatian serius dan diharapkan dapat segera diungkap tuntas oleh pihak kepolisian, sekaligus menjadi momentum bagi organisasi masyarakat lainnya untuk memperkuat pengawasan internal demi menjaga citra positif di mata publik. (Agus)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *