Pembangunan Water Tank PDAM Tirta Asasta Diduga Salahi Aturan

759 kali dilihat, 10 kali dilihat hari ini

Depok, reportaseindonesia.id | Menyikapi permasalahan pembangunan Water Tank milik Perumda Tirta Asasta,

Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Depok, Igun Sumarno menilai pembangunan Water Tank 10 Juta Liter di wilayah Kelurahan Mekarjaya Kecamatan Sukmajaya akan menjadi musibah besar di Kota Depok.

“Kok pembangunan Water Tank 10 Juta Liter ini bisa dilaksanakan. Bisa dibayangkan kalo terjadi apa-apa, akan menjadi musibah terbesar di Kota Depok. Musibah bisa kapan saja terjadi. Menurut saya, musibah yang tidak dipersiapkan karena bencana alam saja sudah banyak sekali dihadapi oleh kita. Jika ada kebocoran akan timbul musibah,” ujar Igun kepada awak media melalui aplikasi WhatsApp, Kamis (24/08/2023).

Menurut penuturan warga setempat, lanjut Igun, pendirian atau pembangunan Water Tank 10 Juta Liter oleh PDAM Tirta Asasta Kota Depok tidak melalui aturan-aturan dan mekanisme yang benar.

“Amdal, ijin lingkungan, masyarakat tidak paham. Mungkin bisa saja ijin lingkungan itu adalah orang-orang yang sudah dipersiapkan oleh PDAM,” tutur Igun.

Lebih lanjut Igun katakan, letak pembangunan Water Tank berada disamping Perumahan Pesona Khayangan. Tentunya, warga Pesona Khayangan adalah warga menengah keatas.

“Tanpa ijin mereka, ijin lingkungan, kok pembangunan Water Tank 10 Juta Liter ini bisa dilaksanakan,” kata Igun.

Sebagai Ketua Fraksi PAN di Kota Depok, dirinya sangat memperhatikan masyarakat, bahwa pembangunan itu hanya kebutuhan dan tidak mempertimbangkan masyarakat yang ada dilingkungan tersebut.

“Kemarin warga Pesona Khayangan menghadap ke fraksi PAN di DPR RI, maka disampaikan ke saya sebagai Ketua Fraksi PAN Kota Depok untuk bisa mengklarifikasi kondisi saat ini. Saya sudah konfirmasi ke Direktur PDAM, Olik, jawabannya enteng-enteng saja mereka. Mereka berfikir ini program pemerintah. Program pemerintah tidak salah, tapi ada juga yang menyalahi aturan. Pada saat mekanisme aturan, PDAM menyatakan sudah di PTUN kan di Jawa Barat,” jelas Igun.

BACA JUGA :   Selain Fokus Penanganan Covid, Dandim 0508/Depok Akan Belanja Masalah

“Tolong kepada teman-teman, ini harus menjadi masalah kita semua. Sementara kita sedang menyelesaikan masalah tentang penyaluran air dan lain-lain, tapi kita menambah masalah juga yang amat berat ini. Kami tidak akan berhenti untuk mencari titik terang tentang pembangunan Water Tank 10 Juta Liter tersebut,” pungkas Igun.

Ditempat terpisah, Dirut Perumda PDAM Tirta Asasta, Muhammad Olik Abdul Holik mengatakan Permasalahan Water Tank sudah di PTUN

“Permasalahan watertank lagi di PTUN, mari hormati pengadilan yang ada. Jangan memperkeruh suasana, ” ungkap Olik saat dihubungi reportase melalui pesan singkat.

Sebelumnya, pada 31 Juli 2021 terjadi banjir lumpur dan sampah di perumahan Pesona Depok II akibat tembok perumahan jebol terkait keberadaan proyek Watertank PT Tirta Asasta. Pada 5 Agustus 2021 untuk pertama kalinya setelah 20 tahun rumah warga di Blok BE No.4 Pesona Depok II yang bersebelahan dengan proyek Watertank terdampak banjir lumpur yang masuk hingga rumah dan pekarangan dikarenakan jebolnya tembok pembatas perumahan dengan proyek watertank, padahal intensitas hujan pada saat itu tidak terlalu besar.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

4 × 2 =