

Pelalawan, reportaseindonesia.id | Babinsa Koramil 03/Bunut Kodim 0313/Kpr, Serda Aryanto dan Babinkamtibmas Bripka Taufik melaksanakan kegiatan operasi yustisi di swalayan dan warung warung cafe di desa pangkalan Bunut, kecamatan Bunut, kabupaten Pelalawan, Minggu (03/10/2021).
Operasi yustisi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan cara-cara antisipasi Covid 19 yang memang sampai saat ini masih selalu mengintai kita,dan siap kapan kapan saja menyerang kita apa bila kita lalai dalam menerapkan protokol kesehatan.

Dalam Pelaksaan operasi yustisi tersebut, Babinsa Koramil dan Bhabinkamtibmas Bunut tetap menerapkan protokol kesehatan dengan menjaga jarak dan menggunakan masker saat berinteraksi dengan warga.
Serda Aryanto mengatakan kegiatan yustisi ini yang dilakukan setiap hari, pagi maupun malam hari dan memberikan imbauan bagi warga Yang belum vaksin agar segera di vaksin,hal semacam ini merupakan tanggung jawabnya sebagai Babinsa, Bhabinkamtibmas dan aparat pemerintahan setempat untuk menyampaikan himbauan serta ajakan terhadap warga maupun masyarakat khususnya di kecamatan Bunut.
Sesuai dengan anjuran pemerintah saat ini dimana masyarakat sampai dengan saat ini belum sepenuhnya memtaati anjuran pemerintah masih banyak yang tidak memakai masker jika keluar rumah ataupun beraktifitas.”


Dengan ini kita selalu taat menjalankan protokol kesehatan mudah mudahan kita akan terhindar dari Covid-19 dan jangan lupa jaga kesehatan, Punkasnya.
Sumber : Pendim 0313/ KPR