Kampar, reportaseindonesia.id |Personel Kodim 0313/KPR dan Yonif 132/BS, menerima Sosialisasi Pengemudi/Berkendaraan Kepada Prajurit yang bertugas sebagai pengemudi di satuan jajaran Korem 031/WB bertempat di Aula Dojang Yong Modo yonif 132/BS Jln.Prof M.Yamin Kec. Salo, Kab. Kampar, Kamis(27/01/22).
Dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan ditengah pandemi Covid-19, tim sosialisasi yang dipimpin oleh Pasiwal Denpom I/3 Pekanbaru Kapten Cpm Eddy Sutrisno menyampaikan, tujuan dari sosialisasi tersebut untuk meningkatkan disiplin dan tata tertib serta kepatuhan ketentuan berkendaraan baik perorangan maupun satuan guna upaya menekan tingkat pelanggaran dan Laka Lalin di wilayah Korem 031/WB.
Pasipers Kodim 0313/KPR mengatakan, Program sosialisasi tentang aturan mengemudi/berkendaraan bagi prajurit yang bertugas sebagai pengemudi dan anggota TNI – AD.

”Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan disiplin prajurit terjadinya pelanggaran baik pelanggaran hukum maupun pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh personel TNI – AD di wilayah Korem 031/WB,” kata Kapten Arh Diding Sukardi.
Dengan adanya program ini, diharapkan setiap perwakilan anggota Kodim 0313/KPR yang hadir dapat mengetahui, memahami serta mempedomani aturan sehingga ke depan angka pelanggaran lalu lintas personel TNI-AD tidak terjadi di wilayah Korem 031/WB,” tambah Kapten Arh Diding Sukardi.
Dengan harapan pelaksanaan Sosialisasi ketentuan mengemudi dan berkendaraan kepada Prajurit TNI -AD jajaran Kodim 0313/KPR dan Yonif 132/BS dapat memberi pengetahuan dan tambahan wawasan dalam berkendaraan.
Sumber : Pendim 0313/ KPR