Diduga Bangunan Tak Kantongi IMB, Turap Perumahan Baim Property Rubuh Timpa Rumah Warga

912 kali dilihat, 2 kali dilihat hari ini

Depok,reportaseindonesia.id | Kejadian longsornya turap perumahan Baim Property yang menimbulkan kerugian, warga mempertanyakan izin bangunannya.

Pasalnya, dari informasi yang dihimpun reportaseindonesia.id dilapangan sebagian besar bangunan perumahan Baim Property diduga belum memiliki IMB. Hal tersebut disampaikan salah satu narasumber

“Untuk bangunan Baim Property sejumlah 10 namun yang memiliki IMB hanya 2 bangunan. Kemarin pihak Satpol PP dan Polsek Pancoran Mas sudah mendatangi TKP,” kata salah satu warga yang enggan menyebutkan namanya.

Masih kata warga, hal tersebut diperkuat saat pihak pengembang hanya bisa menunjukan sebagian IMB bangunan perumahan “Kemarin pihak pengembang hanya memperlihatkan IMB bangunan yang 68 meter persegi yang dikeluarkan pada tanggal 13 Oktober 2021,” terangnya.

Menanggapi hal tersebut, Kasat Pol PP Kota Depok, Lienda Ratna Nurdianny mengatakan secara normatif belum ada kewenangan Satpol PP

“Nanti kami konfirmasi ke DPMPTSP karena pengawasan bangunan tidak berizin sesuai ketentuan ditindaklanjuti oleh instansi Wasdal dulu,” kata Lienda saat dihubungi melalui pesan singkat, Sabtu (05/02/2022).

Lebih lanjut, Lienda menjelaskan sampai sekarang belum ada pelimpahan dari dinas terkait ” Untuk kejadian seperti ini mengarahnya lebih ke pidana, makanya dilapangan dipasang Police Line. Dan pihak Polsek sudah bergerak,” jelasnya.

Sebelumnya, Kejadian longsor turap perumahan Baim Property terjadi tanggal 3 Februari 2022, pukul 17.30 wib di Jl. Rawasari 3, Kp. Rawa RT 4/ RW 5, Kel. Cipayung Jaya, kec Cipayung Kota Depok, yang menimpa dua rumah warga

Diduga penyebab rubuhnya turap perumahan Baim Property yang berada tepat berada di atas rumah Junaidi, kurang kuat sehingga tidak kuat menahan beban sehingga mengakibatkan longsor sepanjang ±20 meter dan ketinggian ±10 meter. Akibat kejadin tersebut warga mengalami kerugian materi.

BACA JUGA :   Renja Sekretariat DPRD Kota Depok Rumuskan Isu Strategis

Hingga berita ini diterbitkan pihak pengembang belum bisa memberikan penjelasan terkait izin bangunan perumahan Baim Property. (Agus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2 × 4 =