Pelalawan, reportaseindonesia.id | Guna mengantisipasi penyebaran covid-19 di wilayah binaan, Babinsa Koramil 03/Bunut Serda M. Yasin bersama Babinkamtipmas lakukan operasi yustisi PPKM Skala Mikro yang bertempat di Jalan Lintas Bono Kelurahan Pangkalan Bunut Kecamatan Bunut, Kabupaten Pelalawan, Senin (14/02/2022).
Terlihat di lapangan para personil gabungan dari Babinsa Koramil 03/Bunut Kodim 0313/Kpr bersama Bhabinkamtibmas melakukan himbauan serta sosialisasi protokol kesehatan kepada pengguna jalan baik para pejalan kaki atau pun para pengemudi dan penumpang kendaraan yang melintas di jalan Lintas Bono.
Selain itu Babinsa bersama Babinkamtipmas juga memberikan teguran lisan kepada pengguna jalan yang tidak menggunakan masker dan tidak patuh prokes, dengan cara di ingatkan dan di berikan masker secara gratis.

Babinsa menyampaikan bahwa pelaksanaan operasi yustisi PPKM Skala Mikro tersebut dalam rangka mencegah serta memutus mata rantai penyebaran Covid-19, di wilayah Koramil 03/Bunut Khususnya di Kelurahan Pangkalan Bunut Kecamatan Bunut.
“Kita semua berharap dengan di lakukannya operasi yustisi PPKM skala mikro yang dilakukan oleh Babinsa dan Babinkamtipmas bisa menumbuhkan serta meningkatkan disiplin warga masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan, untuk menghindari serta menekan penyebaran covid-19,tutur Serda M. Yasin.
Sumber : Pendim 0313/ KPR