![]()
Rokan Hulu, reportaseindonesia.id |Petugas gabungan Lapas Kls IIB Pasir Pengaraian bersama TNI POLRI dari Koramil 02 Rambah Kodim 0313/KPR dan Polres Rohul melakukan Razia kamar tahanan pagi ini. Hasilnya, petugas menemukan silet cukur, jarum jahit, Mancis dan gunting kuku yang disimpan napi, Kamis (20/4/2022).
Selain senjata tajam, petugas juga menemukan barang terlarang lainnya saat razia tersebut seperti Kipas Angin, kabel panjang, sendok logam, parutan dan Tali Pinggang. Petugas langsung menyita barang-barang tersebut.
Kepala Keamanan Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian, Bhatiar Sitepu mengatakan sebanyak 83 petugas gabungan di sebar. Ada 25 kamar tahanan yang menjadi sasaran penggeledahan.
‘Kegiatan ini rutin kita laksanakan. Tapi ini kebetulan kita ada rangaian ulang tahun kemasyarakat yang ke 58 Tahun yang bekerja sama dengan TNI POLRI, jelas Bhatiar Sitepu.
Penggeledahan dilakukan dikamar hunian warga binaan dipimpin langsung Kalapas Kls II B Pasir Pengaraian. Penggeledahan ini, lanjut Bhatiar Sitepu, juga untuk menghindari pemakaian dan penyimpanan narkoba di dalam Lapas.
‘Hasil penggeledahan, tidak kami temukan ada indikasi penyimpanan dan pemakaian narkoba, ungkapnya.
Bhatiar Sitepu menambahkan selain kegiatan penggeledahan akan rutin dilakukan, pihaknya juga secara massif mengambil sampel urine. Tes urine ini dilakukan secara acak, baik bagi warga binaan maupun kepada petugas Lapas.
‘Saya ingin memastikan para narapidana dan pegawai Lapas terbebas dari penyalahgunaan narkoba, katanya.
Masih di tempat yang sama, Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 02 Rambah Kodim 0313/KPR Peltu M. Yakfi mengucapkan terimakasih kepada Kalapas KLS IIB Pasir Pengaraian.
‘Kami ucapkan terimakasih kepada bapak Kalapas yang telah mengandeng TNI POLRI. Hal ini merupakan bentuk sinergitas antara Lapas KLS IIB Pasir Pengaraian bersama TNI POLRI yang ada di Kabupaten Rokan Hulu, sebut Peltu M. Yakfi.
Sumber : Pendim 0313/ KPR












