![]()
Rokan Hulu, reportaseindonesia.id |Serma Sugianto Babinsa Koramil 08/Tandun Kodim 0313/KPR bersama Camat Kabun bapak Anang perdana putra S.Stp dan Kapolsek Kabun Iptu Aguswandi membantu penyelesaian sengketa tanah antara warga a.n Zul batu bara dan PT Barito putra bertempat di kantor Camat Kabun Kabupaten Rokan hulu. Jum’at (13/05/2022).
Dalam mediasi tersebut turut di hadiri oleh Camat Kabun bapak Anang perdana putra S.Stp, Kapolsek Kabun Iptu Aguswandi SH, Danramil 08/Tandun Diwakili Serma Sugianto, Kades Batu langka besar M.Nasir ST, para Ninik Mamak dan para perwakilan masyarakat.
Pada kesempatan ini Babinsa mengatakan permasalahan sengketa tanah seperti ini sering terjadi di wilayahnya dan sangat rentan dengan terjadinya perselisihan yang dapat menimbulkan keributan baik itu kelompok maupun perorangan.
Babinsa juga menyebutkan untuk menghindari hal yang tidak diinginkan perlu adanya mediasi kedua belah pihak dengan difasilitasi dari pihak aparatur Kecamatan.
“Seperti halnya yang terjadi saat ini, kami hadir di sini untuk mendampingi Camat memfasilitasi warga yang bersengketa,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut Babinsa menuturkan, mediasi pemecahan masalah sengketa lahan tersebut dilakukan dalam bentuk musyawarah untuk mufakat secara kekeluargaan agar tidak timbul konflik yang berkepanjangan,” pungkas Babinsa.
Sumber : Pendim 0313/ KPR












