![]()
Pelalawan, reportaseindonesia.id |Menanggapi masalah penerangan diwilayah Kecamatan Kuala Kampar, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, ketua Forum Masyarakat Kuala Kampar menuntut pihak PLN untuk dapat memenuhi tanggung jawabnya.
Diketahui bahwa PLN ( Perusahaan Listrik Negara) Kuala Kampar mulai berdiri sejak tahun 1990 hingga saat ini masyarakatnya belum mendapatkan penerangan secara sempurna dan masih mengalami pemadaman bergilir.
“Masih sangat jauh tertinggal dari wilayah-wilayah lain di kabupaten Pelalawan ini, ujar Agustian Ketua Forum Masyarakat Kuala Kampar kepada awak media, Selasa (24/5/2022).
Lebih lanjut dikatakannya, Sampai saat sekarang ini lebih kurang 30 tahun kami masyarakat kuala kampar belum merasakan penerangan yang sempurna dan hingga saat ini kami masyarakat kuala kampar masih merasakan penerangan serta pemadaman secara bergilir.
” Hal ini dikarenakan kondisi mesin yang sangat tua serta tidak layak dioperasikan dan sampai saat ini pihak PLN tidak pernah mendatangkan mesin baru, hanya mesin bekas alias second yang dioperasikan,bebernya.
Terkait hal tersebut ia meminta kepada pihak PLN untuk segera membenahi dan mengirimkan mesin baru ke wilayah mereka.
“Kami meminta segera ganti mesin baru dan seandainya tuntutan kami tidak terealisasi maka kami sebagai masyarakat kuala kampar akan mengadakan penyegelan kantor PLN kuala kampar dalam waktu 2 X 24 jam, tegasnya.
Berikut tuntutan dari masyarakat kuala kampar yang berhasil dihimpun awak media :
1. Pihak PLN harus mengadakan dan mendatangkan mesin baru.
2.Menuntut pihak PLN untuk menghidupkan listrik 24 Jam secara terus menerus.
3.Pihak PLN harus mendatangkan tenaga ahli dan mekanik yang professional yang harus tinggal serta menetap di kuala kampar.
Penulis : Arisman
Editor : Hargono












