DAERAH  

Interpelasi Fraksi Gerindra Pastikan Jaminan Program KDS Membawa Manfaat untuk Masyarakat

Depok,reportaseindonesia.id|Meski sempat mundur dari jadwal, Sidang Paripurna DPRD yang mengagendakan laporan hasil reses tiap-tiap fraksi, salah satunya Fraksi Gerindra belangsung tertib.

Pada masa reses DPRD kota Depok yang telah berlangsung pada tanggal 19-23 Mei 2022, seluruh anggota dari Fraksi Gerindra telah melakukan tatap muka dengan masyarakat.

Reses juga berguna untuk Anggota Dewan mengawal program pemerintah Kota di daerah pemilihan (Dapil) masing-masing serta mendorong percepatan peningkatan kesejahteraan rakyat harus sejalan dengan kondisi dan keadaan masyarakat, serta harus berkembang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Mewakili Fraksi Gerindra, Anggota Komisi B DPRD Kota Depok, Priyanti Susilawati dalam sidang Paripurna mengatakan, kemampuan DPRD dalam menjalankan tugasnya antara lain dengan kemampuan untuk mengetahui dan menyerap aspirasi di masyarakat sehingga Anggota Dewan dapat mengetahui dengan tepat, apa yang menjadi keinginan dan harapan masyarakat.

“Untuk itulah, langsung dari masyarakat, seluruh anggota Fraksi Gerindra mendengar dan mengetahui permasalahan actual  yang terjadi di masyarakat. Baik secara tatap muka maupun door to door walaupun tiap daerah atau wilayah, permasalahan yang ada berbeda-beda sesuai dengan laporan setiap anggota Fraksi Gerindra,” ujar Priyanti saat memberikan laporan dalam sidang Paripurna DPRD Kota Depok, Jumat (27/05/2022).

Adapun aspirasi dan permasalahan yang disampaikan oleh masyarakat antara lain :

1.   Bidang Infrastruktur
Aspirasi dan permasalahan yang disampaikan meliputi :
a)  Perbaikan jalan, Pengaspalan dan atau betonisasi jalan.
b)  Perbaikan dan Pembangunan Turab, mengingat sudah banyak Turab yang sudah butuh perbaikan.
c)  Meminta agar Pemerintah kota bisa menertibkan Pengembang yang tidak atau belum memenuhi fasum fasos
d)  Meningkatkan pengadaan Penerangan Jalan umum terutama untuk mengurangi tingkat kerawanan.
e)  Melakukan pengecekan, perbaikan dan melakukan peningkatan kemampuan Jembatan, karena banyak jembatan yang sudah mulai rusak dan budah tergenang apabila hujan turun.

BACA JUGA :   Demi Wujudkan Pelayanan Prima, Kejari Depok Rapikan 6 Area di Tahun 2020

2.   Bidang Pemerintahan, Administrasi Pemerintahan dan Kependudukan.
Aspirasi dan permasalahan yang disampaikan meliputi :
a)  Meminta pada pemerintah untuk membantu pengurusan surat – surat legalitas rumah Ibadah.
b)  Meminta pada pemerintah untuk lebih banyak melakukan sosialisasi mengenai permasalahan hibah tanah untuk pembangunan Posyandu dan posbindu
c)  Meningkatkan sosialisasi untuk Pembuatan Akta Kelahiran bagi warga yang telah dewasa.
d)  Meningkatkan sosialisasi tentang program – program pemerintah Kota

3.   Bidang Kesehatan
Aspirasi dan permasalahan yang disampaikan meliputi :
a)  Meningkatkan pelayanan puskesmas sebagai ujung tombak kesehatan masyarakat.
b)  Meningkatkan Pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah, terutama bagi pasien BPJS
c)  Memperbanyak perlengkapan untuk posyandu yang sudah ada.
d)  Melakukan sosialisasi baik tentang Covid 19 maupun penyakit – penyakit yang kemungkinan berkembang setelah Pandemi Covid 19
e)  Warga Depok banyak yang terkena penyakit DBD, untuk itu masyarakat meminta agar alat foging, pengasapan serta sosialisasi pemberantasan Jentik nyamuk semakin diperbanyak.

4.   Bidang Kebersihan
Aspirasi dan permasalahan yang disampaikan meliputi :
a)  Meningkatkan intensitas pengangkutan sampah di lingkungan masyarakat, serta masih terdapat banyak wilayah yang belum dilayani oleh Truk pengangkut sampah.
b)  Memperbanyak Pengadaan Tempat pembuangan sampah Sementara.
c)  Memperbanyak pengadaan gerobak sampah, tempat sampah maupun

5.   Bidang Kesejahteraan Masyarakat
Aspirasi dan permasalahan yang disampaikan meliputi :
a)  Meningkatkan Hibah dan bantuan Sosial untuk masyarakat
b)  Tidak meratanya pembagian Bansos
c)  Meningkatkan program perbaikan terhadap Rumah Tidak Layak Huni, karena banyaknya usulan RTLH yang belum terealisasi
d)  Meningkatkan dan memperbanyak program pelatihan bagi remaja.
e)  Memperbanyak bantuan untuk kegiatan rohani dan rumah ibadah.
f)     UMKM dan koperasi agar lebih diperhatikan dan dibantu oleh Pemerintah Kota, baik dari segi perijinan, permodalan maupun pemasaran, termasuk kelompok usaha perikanan dan peternakan
g)  Masyarakat meminta agar Pemerintah Kota memberikan bantuan pengadaan Tenda, kursi dan perlengkapan lainnya di tingkat RT / RW, sehingga RT/RW dapat melakukan kegiatan kemasyarakatan.
h)   Pada saat ini banyak rumah warga yang rusak parah bahkan roboj karena Hujan dan Angin yang kencang, warga ini belum mendapat bantuan dari Pemerintah, dimana seharusnya terdapat dana cadangan yang dialokasikan ke Kecamatan / kelurahan untuk dana bencana, pada saat ini banyak Lurah maupun LPM yang tidak mengetahui perihal adanya dana cadangan bencana tersebut

BACA JUGA :   Anggota DPRD Depok Wajib Doyan Baca Buku, Demi Jawab Pertanyaan dan Solusi Tepat untuk Masyarakat!

6.   Bidang Pendidikan
Aspirasi dan permasalahan yang disampaikan meliputi :
a)  Agar Pemerintah Kota dapat memberikan solusi terhadap banyaknya ijasah dari murid yang masih ditahan oleh pihak sekolah karena murid tersebut belum melunasi biaya sekolah.
b)  Lokasi untuk mengikuti Program Paket A, B dan C, masih sedikit, sehingga masyarakat meminta agar lokasi diperbanyak, paling tidak ada beberapa lokasi dalam setiap kecamatan.
c)  Meminta kepada Pemerintah Kota untuk mengadakan program beasiswa untuk anak – anak yang tidak mampu.
d)  Agar Pemerintah Kota memperbanyak pengadaan Taman Bacaan agar meningkatkan kegemaran membaca di masyarakat
e)  Masih ada anak – anak / siswa di kota Depok yang tidak bersekolah karena tidak lolos PPDB serta tidak mampu membayar biaya Pendidikan di sekolah swasta.
f)     Terdapat Gedung sekolah yang kondisinya sangat memprihatinkan, serta tidak aman bagi guru maupun murid.

7.   Bidang Keamanan
Aspirasi dan permasalahan yang disampaikan meliputi :
a)  Kesejahteraan para Linmas untuk ditingkatkan.
b)  Agar Pemerintah Kota berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk pengawasan terhadap peredaran Narkoba dan  Minuman Keras yang semakin meluas, dimana pada saat ini sudah sampai ke tingkat RW dan RT.
c)  Agar Pemerintah Kota berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk pengawasan terhadap murai maraknya remaja yang Tawuran.

Lebih lanjut,  Priyanti menjelaskan dalam setiap kegiatan Reses yang dilakukan oleh Anggota Fraksi Gerindra, banyak masyarakat yang menanyakan tentang Kartu Depok Sejahtera (KDS), dari mulai pendaftaran, kriteria penerima, apa saja yang akan didapat oleh masyarakat dan lain sebagainya,

“Pada kesempatan itu pula kami menjelaskan bahwa yang Fraksi Gerindra Kota Depok lakukan dengan Hak Interpelasi tidak lain adalah untuk memberikan jaminan kepada masyarakat bahwa program KDS akan memberikan manfaat yang sebesar – besarnya bagi masyarakat, termasuk menepis berita – berita HOAX yang beredar,” jelasnya.

BACA JUGA :   Cegah Banjir di Musim Penghujan, Babinsa Koramil 16/Tapung Gotong- Royong Pembuatan Saluran Air

“Untuk itulah, Fraksi Gerindra berharap agar Pelaksanaan Hak Interpelasi semakin cepat dilakukan agar masyarakat juga mendapat kejelasan yang sejelas – jelasnya,” tutupnya. (Agus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2 + seventeen =